Nasabah Koperasi di Loteng Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan


Nasabah Koperasi di Loteng Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan
Kuasa hukum KSPPS Ngiring Tunas Paice,Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU



Mataram,(Beritantb.com) - Kuasa hukum KSPPS Ngiring Tunas Paice,Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU, melaporkan seorang nasabah bernama Sarmila (28) ke Polres Lombok Tengah karena diduga menipu dana koperasi kurang lebih Rp 4 miliar dengan modus menggunakan emas palsu dan mencatut ratusan nama orang untuk mendapatkan pinjaman di Kantor Pelayanan Titip Jaminan Puyung KSPPS Ngiring Tunas Paice.


Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU, mengatakan terduga awalnya tercatat sebagai nasabah sejak awal 2025. Pada tahun pertama, Sarmila disebut membawa emas asli sebagai jaminan pinjaman. Namun, selanjutnya ia diduga mulai menggunakan emas palsu dengan mencantumkan nama orang lain untuk mengajukan pinjaman.


‎“Tahun pertama dia awalnya membawa emas asli. Namun, setelah itu dengan menggunakan banyak nama orang lain dia membawa emas palsu,” katanya saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis,(19/02/2026).


‎Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 500 nama yang dicantumkan dalam pengajuan pinjaman tersebut. Nama-nama itu diduga dicatut tanpa sepengetahuan pemilik identitas.


‎Selain itu, pihaknya sudah mengkonfirmasi orang yang dicatut namanya untuk dipinjamkan uang di koperasi. 


“Sampel yang kami terima baru lima orang. Dari lima orang tersebut mereka merasa heran nama dicatumkan oleh terduga pelaku,” tegas dia.


Selanjutnya, Prof. Dr. H. Zainal Asikin meminta Polres Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut karena kasus ini sangat membahayakan.


"Sarmila ini sangat membahayakan karena kita menduga bahwa Sarmila ini masih melancarkan aksinya di KSPPS Ngiring Tunas Paice cabang kopang.(Red).








Iklan