![]() |
| Gedung Bale Kota Mataram |
Oleh: Haerul Anwar
Pengamat Tata Ruang Kota dan Pembangunan Berkelanjutan
Mataram,(Beritantb.com) - Pembangunan kantor baru Walikota Mataram membawa harapan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Namun di sisi lain, ekspansi kawasan perkotaan menuju wilayah pinggiran menyisakan satu pertanyaan mendasar: bagaimana nasib ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kawasan tersebut?
Dalam beberapa tahun terakhir, arah pertumbuhan Kota Mataram menunjukkan kecenderungan melebar ke pinggir kota.
Pembangunan kantor baru Walikota Mataram menjadi salah satu penanda pergeseran pusat aktivitas tersebut. Secara ekonomi, langkah ini berpotensi menciptakan pusat pertumbuhan baru. Akan tetapi, secara ekologis, perlu diantisipasi dampaknya terhadap ketersediaan ruang terbuka hijau yang menjadi paru-paru kota.
Tekanan terhadap Ruang Terbuka Hijau
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan bahwa setiap kota harus memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Ketentuan ini bukan sekadar angka administratif, melainkan standar minimum untuk menjaga keseimbangan ekologi perkotaan.
Seiring pembangunan kantor baru Walikota Mataram dan tumbuhnya kawasan penunjang seperti permukiman, ruko, serta fasilitas jasa, potensi alih fungsi lahan di wilayah pinggiran meningkat. Lahan kosong, kebun, atau area terbuka yang sebelumnya berfungsi sebagai resapan air perlahan berubah menjadi bangunan permanen.
Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat menurunkan daya dukung lingkungan kota. Berkurangnya RTH berdampak langsung pada peningkatan suhu udara, penurunan kualitas udara, serta berkurangnya kapasitas resapan air hujan.
Risiko Lingkungan Jangka Panjang
Ruang terbuka hijau memiliki fungsi ekologis yang krusial. Vegetasi menyerap karbon dioksida, memproduksi oksigen, serta menahan limpasan air permukaan.
Dalam konteks perubahan iklim dan meningkatnya intensitas hujan ekstrem, keberadaan RTH menjadi sistem pertahanan alami kota.
Apabila kawasan sekitar kantor baru Walikota Mataram berkembang tanpa mempertimbangkan keseimbangan RTH, risiko genangan dan banjir lokal dapat meningkat. Permukaan tanah yang tertutup beton mempercepat aliran air ke drainase, sementara kapasitas saluran tidak selalu bertambah seiring pertumbuhan bangunan.
Selain itu, minimnya RTH juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Berbagai studi menunjukkan bahwa ketersediaan ruang hijau berkontribusi terhadap kualitas udara dan kesehatan mental warga perkotaan.
Pertumbuhan Ekonomi dan Dilema Ekologis
Pertumbuhan ekonomi Kota Mataram yang berada di kisaran 4 persen lebih dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Target peningkatan pertumbuhan hingga mendekati 8 persen pada akhir dekade menjadi ambisi pembangunan yang patut diapresiasi.
Namun pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi perlindungan lingkungan berisiko menciptakan biaya sosial dan ekologis yang lebih besar di masa depan. Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan terbangun memang meningkatkan nilai ekonomi jangka pendek, tetapi mengurangi aset ekologis jangka panjang.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial menjadi prinsip utama. Pembangunan kantor baru Walikota Mataram seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip tersebut.
Menuju Kawasan Pemerintahan Hijau
Alih-alih membiarkan RTH pinggir kota terus tergerus, kawasan sekitar kantor baru Walikota Mataram dapat dirancang sebagai model distrik pemerintahan hijau.
Konsep ini mencakup penyediaan taman kota, koridor hijau, sistem drainase berkelanjutan, serta pembatasan intensitas bangunan melalui pengaturan koefisien dasar bangunan yang proporsional.
Penguatan regulasi tata ruang dan pengawasan izin pembangunan menjadi kunci agar pengembangan kawasan tidak melampaui daya dukung lingkungan. Integrasi ruang hijau dalam setiap rencana pembangunan bukan hanya kewajiban normatif, tetapi investasi ekologis jangka panjang.
RTH pinggir kota yang mulai tergusur adalah sinyal penting dalam dinamika pembangunan Kota Mataram. Pembangunan kantor baru Walikota Mataram memang membuka peluang pertumbuhan ekonomi, tetapi keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kota ini mampu menjaga keseimbangan ekologinya.
Kota yang maju bukan hanya yang memiliki gedung pemerintahan megah, melainkan yang mampu mempertahankan ruang hijau sebagai fondasi kualitas hidup warganya. Di tengah ambisi pertumbuhan, menjaga RTH bukanlah hambatan pembangunan, melainkan syarat utama keberlanjutan.
