Tidak Ada Kepastian Hukum, Kevin Jonathan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Polres Lombok Utara

Tidak Ada Kepastian Hukum, Kevin Jonathan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Polres Lombok Utara
Seorang pengusaha lokal di Kota Mataram, Kevin Jonathan, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja penyidik Polres Lombok Utara yang belum menemukan titik terang dalam kasus penggelapan material bahan bangunan yang dilaporkan pada November 2021 lalu.


Mataram,(Beritantb.com) - Seorang pengusaha lokal di Kota Mataram, Kevin Jonathan, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja penyidik Polres Lombok Utara yang belum menemukan titik terang dalam kasus penggelapan material bahan bangunan yang dilaporkan pada November 2021 lalu.


Kasus ini melibatkan oknum manajemen PT BASK di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, yang diduga melakukan penggelapan material bahan bangunan milik PT Karya Anugrah Persada Utama (KAPU).


Kevin menyatakan bahwa ia telah menyertakan bukti-bukti dan saksi kunci, namun penyidik Polres Lombok Utara menyatakan bahwa laporan tersebut belum memenuhi unsur pidana dan si sarankan untuk menempuh upaya hukum lain.


"Atas laporan saya tersebut, saya sebagai pelapor dan masyarakat merasa kecewa dengan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik. Saksi kunci dan bukti-bukti sudah cukup banyak kami berikan namun penyidik mengatakan belum memenuhi unsur pidana" ungkap Kevin Mataram, 17 Februari 2026.


Kevin juga mempertanyakan kinerja dan transparansi penegakan hukum yang dilaporkan di Polres Lombok Utara, setelah penyidik menyarankannya untuk menempuh upaya hukum lain.(Red).





Iklan