![]() |
| Rapat Paripurna DPRD NTB |
Mataram,(Beritantb.com) - Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Mohammad Akri mengajukan surat penonaktifan ketua DPW PPP NTB, Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB.
Surat masuk itu, di bacakan oleh Sekertaris DPRD NTB, Hendra Saputra. Merespon itu, Anggota fraksi PPP DPRD NTB, Ruhaiman mengatakan surat fraksi pemberhentian ketua DPW PPP NTB itu dari kursi pimpinan DPRD NTB.
"Fraksi ini adalah bukan orang - perorangan tapi lembaga," kata Ruhaiman pada rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5).
Bagi Ruhaiman, keputusan fraksi harus di gelar rapat dan musyawarah. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan pengambilan keputusan surat penonaktifan Muzihir itu.
"Saya salah anggota tidak pernah merasa di undang untuk rapat membahas ini," kata dia.
Ia menyentil keputusan fraksi, apakah hanya di rapatkan oleh ketua dan sekertaris fraksi untuk mengambil keputusan. "Jadi saya secara pribadi menyampaikan saya tidak pernah mengikuti rapat," ulang Ruhaiman.
Karena situasi dan dinamika partai, Ruhaiman mengatakan terhadap hal yang terjadi termasuk statemen yang menyangkut internal di kembalikan ke mekanisme partai berlambang ka'bah.
"Kami mohon supaya dikembalikan ke internal kami," kata dia.
Menanggapi itu, ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat apa pun dari PPP sebelum persoalan internal partai diselesaikan terlebih dahulu.
“Kita putuskan persoalan ini dikembalikan ke PPP untuk diselesaikan secara internal,” tegas Baiq Isvie
