Guru To'i Siap Kawal Janji Gubernur NTB Soal Insentif Guru PPPK

Guru To'i Siap Kawal Janji Gubernur NTB Soal Insentif Guru PPPK
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhdiansyah


Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhdiansyah, menegaskan komitmennya untuk mengawal rencana pemberian insentif bagi 1.759 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Nusa Tenggara Barat.


Insentif sebesar Rp540.000 per bulan per guru ini diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp11,39 miliar per tahun.


Kebijakan ini sebelumnya disampaikan Gubernur NTB pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.


Akhdiansyah mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.


"Ini langkah maju dan pemikiran progresif dari Gubernur NTB. Kami tentu mengapresiasi karena menyentuh langsung kesejahteraan guru," ujarnya anggota DPRD NTB dapil VI tersebut, Senin (4/5/2026).


Ia menegaskan, agar rencana tersebut tidak berhenti pada wacana, pihaknya di Banggar akan memastikan program ini masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.


"Sebagai anggota Banggar dari Fraksi PKB, saya akan memperhatikan agar program ini masuk dalam RKPD, KUA-PPAS, hingga kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan," tegasnya.


Menurutnya, momentum Hardiknas tahun ini membawa harapan baru bagi para guru PPPK paruh waktu di NTB.


Ia menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


"Momentum 2 Mei ini memberi angin segar. Kesejahteraan guru paruh waktu harus benar-benar diperhatikan,” kata Guru To'i.


Akhdiansyah juga memastikan akan terus mengawal agar komitmen pemerintah daerah tersebut direalisasikan secara berkelanjutan setiap tahun.


"Sebagai anggota Banggar yang memiliki atensi terhadap dunia pendidikan, saya akan mengawal agar gagasan ini benar-benar dituangkan dalam kebijakan anggaran," ujarnya.


Peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun kualitas pendidikan.


"Pendidikan yang baik harus ditopang oleh kesejahteraan guru. Ini bagian dari amanah besar yang harus kita jaga bersama," kata Guru To'i menambahkan.(*)

Iklan