![]() |
| Museum Negeri NTB menelusuri jejak-jejak kain Pesujudan untuk memperkuat informasi koleksi yang tersimpan di museum. |
Lombok Utara,(Beritantb.com) - Museum Negeri NTB menelusuri jejak-jejak kain Pesujudan untuk memperkuat informasi koleksi yang tersimpan di museum.
Penelusuran ini bermula dari seorang kolektor asing asal Australia Selatan, Michael Abbot, yang menyerahkan satu lembar kain Pesujudan kepada Museum NTB di Kota Adelaide pada November 2025.
“Kajian ini kami lakukan untuk memperkuat informasi koleksi yang tersimpan di museum,” ujar Kepala Seksi Pengkajian dan Perawatan Koleksi Museum NTB, Aulia Rahman Adiputra, di Bayan, KLU, Rabu (20/5/26).
Ia menjelaskan, kajian dilakukan untuk melengkapi data koleksi yang selama ini masih minim informasi, sekaligus membuka kemungkinan adanya sejarah dan pengetahuan budaya yang belum sepenuhnya terungkap.
Saat ini, Museum Negeri NTB menyimpan 12 koleksi kain Pesujudan. Sebanyak 11 kain sebelumnya telah tersimpan di ruang koleksi museum, lalu bertambah satu setelah hibah dari Michael Abbot diterima.
“Dari hasil pencarian data informasi kami menemukan sedikitnya tiga wilayah yang masih menyimpan ingatan kolektif tentang kain Pesujudan, yakni di Pujut, Bayan, dan Sembalun,” katanya.
Menurutnya, penentuan lokasi kajian dilakukan berdasarkan data asal perolehan 11 koleksi yang tersimpan di museum.
“Kita menentukan lokasi berdasarkan asal perolehan koleksi kain Pesujudan. Jadi kami mendatangi wilayah-wilayah yang dalam data koleksi disebut sebagai asal benda tersebut,” jelasnya.
Di tiga wilayah tersebut, tim menemukan bahwa kain Pesujudan bukan sekadar kain tenun biasa. Sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat masih mengingat penggunaannya dalam ritual keagamaan dan adat, meski praktik tersebut perlahan mulai menghilang akibat perubahan zaman dan minimnya regenerasi pengetahuan budaya.
Ketua Tim Pengkajian Museum Negeri NTB, Bunyamin, menjelaskan bahwa di Bayan dan Biloq Petung, Sembalun, kain tersebut dikenal dengan sebutan kain musela atau musla.
“Di Bayan dan Biloq Petung, kain itu digunakan oleh kiai dan penghulu saat melaksanakan ibadah shalat maupun ritual adat. Dan masyarakat biasa menggunakannya ketika dia melaksanakan upacara akad nikah (untuk laki-laki), itupun kainnya dipinjam dari penghulu. Sementara di Sembalun Bumbung, juga difungsikan sebagai pembungkus kitab khutbah ketika kiai akan pergi berkhotbah,” ujarnya, di Biloq Petung, Sembalun, Kamis (21/5/26).
Berdasarkan penelusuran asal usul sejarahnya, kain Pesujudan diyakini dibawa oleh para penyebar Islam dari Pulau Jawa. Dan pemanfaatannya kemudian berkembang di tengah masyarakat Bayan dan Sembalun, khususnya di kalangan kiai dan penghulu.
Keunikan kain Pesujudan terletak pada motifnya yang sarat makna religius. Beberapa motif yang ditemukan antara lain gambar orang sedang salat, masjid, perahu, hingga motif 'pepek' (istilah Masyarakat Sembalun dan Bayan) dan Lalang Ketupat yang mempunyai makna berkaitan dengan syiar Islam.
Selain motifnya, proses pembuatan kain ini juga dianggap sakral. Masyarakat setempat meyakini kain Pesujudan sebagai benda keramat sehingga proses menenunnya tidak dilakukan sembarangan.
“Jadi pada saat membuat, informasi masyarakat setempat ada persyaratan tertentu “andang-andang” seperti beras, benang kataq, daun sirih, buah pinang, dan uang. Juga pada saat memulainya harus menentukan hari baik berdasarkan warige atau kalender tradisional Sasak,” ungkaapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, di Biloq Petung, Kecamatan Sembalun, kain Pesujudan terakhir kali digunakan oleh kiai penghulu sekitar tahun 1980-an. Sementara di Bayan, tradisi penggunaan kain tersebut masih bertahan hingga sekarang meski jumlahnya semakin terbatas.
“Kendalanya, kain ini usianya sudah ratusan tahun, dan sudah tidak digunakan, dan masih hanya di Bayan saja. Sehingga banyak tokoh-tokoh budaya di beberapa tempat juga tidak megetahui tentang kain tersebut,” tutunya.
Menurut Bunyamin, berdasarkan informasi orang Biloq Petung, Sembalun, kain Pesujudan yang ada di wilayah mereka dibuat oleh penenun dari Bayan. Sementara di Bayan sendiri, kain tersebut terakhir di tenun pada tahun 2010.
“Poduksinya tidak bersifat komersial, melainkan hanya untuk kepentingan adat dan ritual saja. Dan proses penenunannya juga hanya dilakukan oleh keluarga-keluarga tertentu yang merupakan keturunan penenun kain Pesujudan,” pungkasnya.(Red).
