Bedah Buku "Asas-Asas Hukum Kesehatan" Sukses Digelar, Perkuat Budaya Literasi Akademik di UNBIM

Bedah Buku "Asas-Asas Hukum Kesehatan" Sukses Digelar, Perkuat Budaya Literasi Akademik di UNBIM
Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPS Hukum) Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM) menggelar kegiatan bedah buku



Mataram, (Beritantb.com) – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPS Hukum) Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM) sukses menggelar kegiatan bedah buku berjudul "Asas-Asas Hukum Kesehatan: Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan" pada Sabtu (20/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme tersebut menghadirkan akademisi serta praktisi hukum sebagai narasumber dan pembedah buku. 


Diskusi yang berlangsung interaktif menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus memperkaya wawasan mengenai perkembangan hukum kesehatan di Indonesia pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Selain memperkuat budaya akademik di lingkungan perguruan tinggi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadikan buku tersebut sebagai salah satu referensi penting bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, tenaga kesehatan, maupun masyarakat yang ingin memahami dinamika hukum kesehatan yang terus berkembang.


Ketua Program Studi Hukum Universitas Bima Internasional MFH sekaligus salah satu penulis buku, Adhar, menegaskan bahwa Prodi Hukum Kesehatan akan terus menghidupkan ruang-ruang diskusi akademik guna mendorong lahirnya berbagai terobosan hukum di bidang kesehatan.


"Melalui dialektika akademik yang berkelanjutan, Prodi Hukum Kesehatan Universitas Bima Internasional MFH siap mengawal perkembangan hukum kesehatan yang progresif dan relevan. Kami berkomitmen memperkuat tradisi akademik guna mendorong kemajuan hukum, khususnya di bidang hukum kesehatan," ujar Adhar.


Sementara itu, salah satu pembedah buku, Dr. Alfisahril, memberikan apresiasi atas keberanian dua dosen muda UNBIM MFH, yakni Adhar dan Rahmat Hidayat, yang menghadirkan gagasan mereka ke ruang publik melalui karya ilmiah.


"Salut atas keberanian keduanya karena mementaskan ide dalam bentuk teks di hadapan para praktisi dan akademisi bukanlah perkara mudah," katanya.


Menurutnya, selama diskusi berlangsung muncul berbagai kritik, saran, dan rekomendasi konstruktif dari peserta terkait aspek metodologis maupun substansi buku. Namun demikian, kedua penulis dinilai mampu menjelaskan dasar filosofis, normatif, sosiologis, dan yuridis yang menjadi landasan penyusunan buku tersebut.


Dr. Alfisahril juga menekankan bahwa buku memiliki peran penting dalam sejarah peradaban manusia sebagai media transmisi pengetahuan, sarana penyebaran kebudayaan, sumber perubahan sosial, serta instrumen pembentukan kesadaran kolektif masyarakat.


"Tonggak kemajuan bangsa-bangsa besar di dunia tidak terlepas dari tradisi literasi dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui buku," ujarnya.


Apresiasi serupa disampaikan oleh Imam Edy Ashari, dosen Hukum UIN Mataram yang turut menjadi pembedah dalam kegiatan tersebut. Ia mengaku senang dapat terlibat dalam forum akademik yang dinilainya semakin jarang ditemui di tengah derasnya arus digitalisasi.


"Aktivitas literasi seperti ini sudah mulai jarang kita temui. Namun UNBIM masih mampu menjaga tradisi akademik dan budaya literasi tersebut. Ini patut diapresiasi," ungkapnya.


Ia berharap kehadiran buku ini menjadi awal lahirnya karya-karya akademik lainnya, baik dari dosen maupun mahasiswa Universitas Bima Internasional MFH.


Melalui kegiatan bedah buku ini, UNBIM MFH kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya literasi, memperkuat tradisi akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa.(Red).

Iklan