Di Balik Kekeringan Bima : Jejak Alih Fungsi Lahan dan Kelalaian Tata Kelola Lingkungan

Di Balik Kekeringan Bima : Jejak Alih Fungsi Lahan dan Kelalaian Tata Kelola Lingkungan
Muh. Harmoko 


Ketika Hutan Dikorbankan Demi Produksi, Krisis Air Menjadi Warisan


Oleh: Muh. Harmoko

 ( Kader IMM NTB )


Fenomena El Niño Sebagai Satu-Satunya Kambing Hitam


Setiap kali musim kemarau datang, masyarakat Kabupaten Bima kembali menghadapi persoalan yang sama: air bersih menjadi barang langka. Sumur-sumur mengering, mata air mengecil, lahan pertanian kehilangan pasokan air, dan warga terpaksa menunggu distribusi bantuan dari pemerintah. Fenomena ini terus berulang hampir setiap tahun dan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Padahal, tidak ada yang normal dari sebuah daerah yang terus hidup dalam ancaman krisis air.


Selama ini, kekeringan di Bima selalu dijelaskan sebagai dampak perubahan iklim atau fenomena El Niño. Memang benar bahwa El Niño menyebabkan penurunan curah hujan dan memperpanjang musim kemarau. Namun menjadikan El Niño sebagai satu-satunya kambing hitam justru menyesatkan publik. Sebab, ada faktor yang jauh lebih dekat dan lebih nyata: kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun.


Pertanyaan penting yang harus diajukan adalah mengapa dampak kekeringan di Bima semakin parah dari tahun ke tahun? Mengapa desa-desa yang dahulu memiliki sumber mata air kini mengalami krisis air? Dan mengapa pemerintah daerah terlihat lebih sibuk mendistribusikan bantuan air dibanding menyelamatkan kawasan yang selama ini menjadi sumber air masyarakat?.


Jawabannya terletak pada cara pembangunan dijalankan. Ketika hutan dibuka tanpa kendali, kawasan resapan air berubah menjadi lahan pertanian, dan pengawasan lingkungan melemah, maka sesungguhnya pemerintah sedang membangun fondasi bagi bencana ekologis yang akan datang.


Banyak pihak menyebut El Niño sebagai penyebab utama kekeringan di Bima. Pernyataan itu tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar.


El Niño memang menyebabkan curah hujan berkurang. Namun dampaknya tidak akan terlalu parah apabila kondisi lingkungan masih mampu menyimpan cadangan air dengan baik.

Masalahnya, kemampuan ekologis Bima telah mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Ketika hutan ditebang dan kawasan tangkapan air berkurang, maka daerah menjadi jauh lebih rentan terhadap perubahan iklim.


Dengan kata lain, El Niño hanyalah pemantik. Sedangkan kerusakan hutan dan lemahnya tata kelola lingkungan merupakan bahan bakar yang membuat krisis semakin besar.


Pernyataan ini sejalan dengan keterangan BPBD Kabupaten Bima yang menyebut bahwa kekeringan tahunan di daerah tersebut berkaitan erat dengan kerusakan hutan akibat aktivitas perambahan dan perluasan kawasan pertanian. 


Artinya, pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik alasan perubahan iklim. Sebab sebagian besar kerentanan yang terjadi hari ini merupakan hasil dari keputusan pembangunan yang dilakukan selama bertahun-tahun.


Ketika 167 ribu hektare hutan rusak dan lebih dari 161 ribu hektare lahan berada dalam kondisi kritis, maka kekeringan bukan lagi semata-mata akibat El Niño. Ia adalah hasil dari keputusan pembangunan yang terlalu lama mengabaikan batas kemampuan lingkungan. Dan jika pemerintah tetap memilih diam, maka yang hilang bukan hanya hutan Bima, tetapi juga masa depan generasi yang akan hidup di atas tanah yang semakin gersang.


Ketika Hutan Berubah Menjadi Ladang Jagung


Dalam satu dekade terakhir, Kabupaten Bima mengalami ekspansi pertanian jagung yang sangat besar. Komoditas ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat karena memiliki nilai jual yang relatif stabil dan didukung oleh berbagai program pemerintah. Namun di balik keberhasilan produksi tersebut, tersimpan persoalan ekologis yang serius.


Penelitian dalam jurnal Agrienvi menjelaskan bahwa alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Bima banyak terjadi akibat perluasan pertanian jagung pada kawasan hutan dan perbukitan. Aktivitas ini bukan hanya mengubah tutupan lahan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana banjir dan degradasi lingkungan. 


Kajian lain yang diterbitkan dalam Lambda: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA dan Aplikasinya menegaskan bahwa alih fungsi hutan menjadi lahan jagung di Kabupaten Bima telah memicu deforestasi, erosi tanah, penurunan kualitas air, banjir, kekeringan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Penelitian tersebut menyebut bahwa lemahnya pengendalian pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan lingkungan. 


Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan di Bima bukan lagi sekadar isu konservasi. Ia telah berubah menjadi ancaman langsung terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat. Hutan yang dahulu berfungsi menyerap air kini berubah menjadi hamparan lahan terbuka yang rentan mengalami erosi dan kehilangan kemampuan menyimpan cadangan air tanah.


Data Kerusakan Lingkungan yang Tidak Bisa Lagi Disembunyikan


Kerusakan lingkungan di Kabupaten Bima bukan lagi sekadar asumsi atau narasi aktivis lingkungan. Data menunjukkan bahwa kondisi hutan di wilayah ini telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB mencatat bahwa dari sekitar 250 ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Bima, sekitar 167 ribu hektare atau hampir 75 persen telah mengalami kerusakan dan beralih fungsi, sebagian besar menjadi lahan pertanian jagung. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar bentang alam yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan penyangga ekologis kini kehilangan kemampuan alaminya dalam menyerap dan menyimpan air. 


Kerusakan tersebut diperparah oleh tingginya tingkat perambahan kawasan hutan. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menunjukkan bahwa Kabupaten Bima menjadi daerah dengan luas lahan kritis terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tercatat sekitar 161.120 hektare lahan berada dalam kondisi kritis, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Angka ini jauh lebih besar dibanding sebagian besar kabupaten lain di NTB dan menjadi indikator bahwa daya dukung lingkungan Kabupaten Bima sedang mengalami tekanan serius. 


Bahkan, data DLHK NTB juga mencatat bahwa kawasan hutan yang terindikasi gundul akibat aktivitas perambahan untuk tanaman semusim seperti jagung mencapai sekitar 15.790 hektare di Kabupaten Bima. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa alih fungsi kawasan hutan bukan lagi terjadi secara sporadis, tetapi telah berlangsung secara masif dan sistematis dalam beberapa tahun terakhir. 


 Ketika hujan turun, air tidak lagi tersimpan di dalam tanah. Air mengalir cepat menuju sungai dan memicu sedimentasi serta banjir. Sebaliknya ketika musim kemarau tiba, cadangan air tanah tidak cukup untuk menopang kebutuhan masyarakat. Inilah siklus kerusakan yang selama ini luput dari perhatian kebijakan pembangunan daerah.



Kekeringan yang Semakin Meluas


Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima menunjukkan bahwa persoalan kekeringan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.


Pada tahun 2024, BPBD Kabupaten Bima mencatat sebanyak 1.524 kepala keluarga atau 6.905 jiwa terdampak langsung oleh kekeringan. Jumlah tersebut tersebar pada 13 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Bahkan BPBD memetakan bahwa sedikitnya 23.716 jiwa atau 5.838 kepala keluarga berpotensi terdampak kekeringan yang tersebar di 45 desa dan 129 titik rawan kekeringan. 


Situasi menjadi lebih buruk pada akhir tahun 2024. Data BPBD menunjukkan bahwa jumlah desa terdampak terus bertambah hingga mencapai 39 desa pada 11 kecamatan.


Kecamatan Palibelo menjadi wilayah dengan dampak paling besar, disusul Kecamatan Woha. Jumlah warga terdampak mencapai 5.232 kepala keluarga atau sekitar 21.601 jiwa. 

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat keluarga yang kesulitan memperoleh air untuk memasak, mandi, mencuci, bahkan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.


Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa desa yang sebelumnya tidak pernah mengalami krisis air mulai ikut terdampak. Fenomena ini menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan Kabupaten Bima sedang mengalami penurunan yang serius. 


Pemerintah Datang Saat Bencana Sudah Terjadi


Setiap kali kekeringan meluas, pemerintah daerah biasanya merespons dengan menyalurkan bantuan air bersih menggunakan mobil tangki. Langkah ini memang penting sebagai bentuk tanggap darurat. Namun masalahnya, pendekatan yang dilakukan hampir selalu berhenti pada tahap tersebut. Pemerintah terlihat hadir ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan air, tetapi jarang terlihat serius ketika kawasan hutan dibuka secara masif dan daerah resapan air terus mengalami degradasi.


Pemerintah bergerak saat sumur mengering, tetapi tidak cukup tegas ketika kawasan perbukitan berubah menjadi lahan pertanian tanpa pengendalian yang memadai. Inilah bentuk nyata kegagalan tata kelola lingkungan. Pemerintah lebih fokus mengobati gejala daripada menyelesaikan penyebab utama penyakitnya.


Ironisnya, pada April 2026 Pemerintah Kabupaten Bima mengumumkan kesiapan menghadapi potensi El Niño melalui berbagai langkah mitigasi seperti koordinasi lintas sektor, pemetaan wilayah rawan kekeringan, penyediaan bantuan air bersih, serta kesiapsiagaan menghadapi dampak kemarau panjang. Pemerintah juga menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap prediksi musim kering yang lebih panjang pada tahun 2026. 


Secara administratif, kebijakan tersebut terlihat responsif. Namun jika dicermati lebih dalam, sebagian besar strategi yang disiapkan masih berorientasi pada penanganan dampak, bukan pencegahan akar persoalan. Mitigasi yang dibangun masih berkisar pada distribusi air bersih, kesiapan logistik, dan respons kebencanaan. Sementara isu yang jauh lebih mendasar, yaitu pemulihan kawasan hutan, rehabilitasi daerah tangkapan air, dan pengendalian alih fungsi lahan, belum tampak menjadi agenda utama pembangunan daerah.


Padahal data menunjukkan bahwa sekitar 167 ribu hektare dari 250 ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Bima telah mengalami kerusakan, sementara 161.120 hektare lahan berada dalam kondisi kritis akibat tekanan pemanfaatan lahan yang terus meningkat. Dalam situasi seperti ini, kekeringan tidak cukup dihadapi dengan mobil tangki dan bantuan darurat semata. Sebab yang sedang bermasalah bukan hanya distribusi air, tetapi juga kemampuan ekologis wilayah untuk menghasilkan dan menyimpan air. 


Jika pemerintah benar-benar ingin berbicara tentang mitigasi El Niño, maka kebijakan tersebut seharusnya dimulai dari gunung-gunung yang kehilangan hutannya, dari kawasan resapan yang berubah menjadi ladang, dan dari evaluasi serius terhadap pola pembangunan yang selama ini membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung secara perlahan. Sebab ancaman terbesar bagi Bima bukan hanya kemarau panjang tahun 2026, melainkan akumulasi kerusakan ekologis yang telah terjadi selama bertahun-tahun.


BMKG sendiri telah mengingatkan bahwa musim kemarau 2026 berpotensi lebih panjang dan lebih kering dibanding kondisi normal sehingga diperlukan penguatan mitigasi lintas sektor serta kesiapsiagaan jangka panjang. Namun peringatan tersebut akan kehilangan makna apabila pemerintah daerah masih memandang kekeringan semata-mata sebagai persoalan cuaca, bukan sebagai konsekuensi dari tata kelola lingkungan yang lemah.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak mobil tangki yang dikirim saat krisis terjadi. Ukuran keberhasilannya adalah apakah jumlah desa yang mengalami kekeringan berkurang dari tahun ke tahun. Jika ribuan warga masih terus antre air bersih setiap musim kemarau, sementara kawasan hutan terus menyusut, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya cuaca ekstrem, tetapi juga arah kebijakan pembangunan itu sendiri.


Karena mitigasi yang sesungguhnya bukan dimulai ketika air habis dibagikan, melainkan ketika pemerintah berani menghentikan kerusakan lingkungan sebelum bencana itu datang


Krisis Lingkungan, Bupati Bima Miskin kebijakan


Persoalan lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan alam. Ia adalah persoalan kepemimpinan.


Ketika pemerintah gagal mengendalikan pemanfaatan ruang, gagal menjaga kawasan lindung, gagal menegakkan aturan lingkungan, dan gagal menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan ekologis, maka yang muncul adalah krisis yang dirasakan masyarakat hari ini.


Kabupaten Bima sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah memberikan mandat yang jelas mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan. Dokumen tata ruang daerah juga telah mengatur kawasan lindung dan kawasan budidaya.


Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, melainkan lemahnya komitmen dalam menjalankan aturan tersebut.


Alih fungsi lahan terus terjadi. Kawasan perbukitan terus dibuka. Hutan terus berkurang. Tetapi langkah pengendalian yang dilakukan masih jauh dari harapan.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Bima akan menghadapi ancaman yang jauh lebih besar dibanding kekeringan musiman. Daerah ini berpotensi kehilangan daya dukung lingkungannya secara permanen.


Saatnya Mengubah Arah Pembangunan


Kabupaten Bima membutuhkan perubahan paradigma pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak boleh lagi hanya diukur dari peningkatan produksi pertanian atau pertumbuhan ekonomi jangka pendek.


Keberhasilan juga harus diukur dari kemampuan daerah menjaga sumber daya alamnya. Sebab tanpa lingkungan yang sehat, pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan hari ini justru berpotensi menjadi sumber krisis di masa depan.


Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata guna lahan yang selama ini berjalan. Kawasan hutan yang mengalami degradasi harus direhabilitasi secara bertahap dan terukur. 


Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, luas lahan kritis di Kabupaten Bima mencapai sekitar 161.120 hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi hutan tidak lagi bisa dipandang sebagai program pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan daya dukung lingkungan daerah.


Menghadapi ancaman El Niño yang diperkirakan semakin sering terjadi akibat perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Bima perlu mencontoh berbagai daerah yang berhasil membangun ketahanan air melalui pendekatan berbasis ekosistem. Di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, misalnya, pembangunan ribuan sumur resapan, embung desa, dan gerakan konservasi daerah tangkapan air terbukti mampu mengurangi dampak kekeringan musiman. 


Program tersebut tidak hanya menyediakan cadangan air saat kemarau, tetapi juga meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah sehingga ketersediaan air tanah tetap terjaga sepanjang tahun.


Contoh lain dapat dilihat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengembangkan program embung kecil dan pemanenan air hujan (rainwater harvesting) sebagai strategi adaptasi terhadap iklim kering. 


Kementerian PUPR mencatat bahwa pembangunan embung di kawasan kering mampu meningkatkan ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian pada musim kemarau. Model seperti ini sangat relevan diterapkan di wilayah-wilayah rawan kekeringan di Kecamatan Woha, Palibelo, Belo, Soromandi, dan Donggo yang hampir setiap tahun mengalami krisis air bersih.


Selain membangun infrastruktur air, sektor pertanian juga perlu diarahkan pada sistem yang lebih berkelanjutan. Selama ini pola pertanian monokultur jagung di kawasan lereng dan perbukitan telah mempercepat degradasi lahan. 


Pemerintah perlu mendorong penerapan agroforestri, yaitu sistem pertanian yang mengombinasikan tanaman pangan dengan tanaman keras seperti kemiri, jati, mahoni, gamal, atau tanaman buah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa agroforestri mampu meningkatkan infiltrasi air, mengurangi erosi, serta menjaga produktivitas lahan dalam jangka panjang. Dengan kata lain, petani tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan fungsi ekologis kawasan.


Pemerintah juga perlu menjadikan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) sebagai prioritas pembangunan. Sungai-sungai yang berhulu di kawasan pegunungan Bima selama ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan hektare lahan pertanian dan permukiman. Namun tanpa perlindungan kawasan hulu, upaya penyediaan air hanya akan menjadi solusi sementara. Setiap hektare hutan yang dipulihkan sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga ketersediaan air bagi generasi mendatang.


Di tingkat masyarakat, gerakan konservasi lingkungan harus menjadi agenda bersama. Program satu rumah satu pohon, perlindungan mata air berbasis desa, hingga pembangunan sumur resapan di fasilitas publik dapat menjadi langkah sederhana namun berdampak besar. Pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa keberhasilan menghadapi kekeringan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.


Pada akhirnya, strategi menghadapi El Niño tidak boleh berhenti pada distribusi air bersih ketika krisis terjadi. Mitigasi yang sesungguhnya adalah memastikan bahwa hutan tetap berdiri, mata air tetap mengalir, dan kawasan resapan tetap berfungsi. Sebab daerah yang memiliki lingkungan yang sehat akan lebih siap menghadapi perubahan iklim dibanding daerah yang terus kehilangan tutupan hutannya. 


Jika Bima ingin terbebas dari siklus kekeringan yang berulang setiap tahun, maka investasi terbesar yang harus dilakukan hari ini bukan pada mobil tangki air, melainkan pada pemulihan ekosistem yang selama ini telah terlalu lama diabaikan.


Iklan