![]() |
| Ketua Umum PW IKA PMII NTB, Akhdiansyah, |
Mataram,(Beritantb.com) - Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW IKA PMII NTB) mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) agar pengelolaan dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tetap sejalan dengan komitmen NTB Lestari.
Organisasi alumni PMII itu menilai pertambangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat.
Ketua Umum PW IKA PMII NTB, Akhdiansyah, mengatakan sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
Di saat yang sama, pengelolaannya perlu memperhatikan kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam.
"Pertambangan merupakan sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Pengembangan sektor ini harus tetap sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ujar Akhdiansyah, Sabtu (13/06/2026).
Menurutnya, kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara hati-hati, transparan, adil, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Akhdiansyah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, IKA PMII NTB menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait pembahasan dan implementasi kebijakan IPR.
Rekomendasi pertama adalah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat.
"Kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat melalui proses yang transparan dan akuntabel," tutur Akhdiansyah.
IKA PMII NTB juga mendorong pemerintah daerah memprioritaskan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan.
"Pemanfaatan sumber daya pertambangan daerah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTB. Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha lokal perlu menjadi prioritas," kata Yonkq sapaan akrabnya.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyusun sistem mitigasi risiko yang kuat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.
"Kami mendorong penyusunan sistem mitigasi risiko yang kuat serta penguatan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
IKA PMII NTB juga menekankan pentingnya pembatasan penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam kegiatan pertambangan. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan bagi masyarakat.
"Penggunaan bahan berbahaya dan beracun harus dibatasi, dan penerapan standar lingkungan yang ketat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tata kelola pertambangan rakyat," tegas Akhdiansyah.
Di samping itu, pemerintah diminta memastikan kewajiban reklamasi dan pemulihan kawasan pascatambang dijalankan secara konsisten.
"Setiap aktivitas pertambangan harus disertai dengan komitmen reklamasi dan pemulihan kawasan pascatambang secara konsisten. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang," saranya.
Pengawasan, evaluasi, dan kajian dampak pertambangan secara berkala juga menjadi perhatian IKA PMII NTB agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kondisi lapangan.
"Pengawasan, evaluasi, dan kajian dampak pertambangan harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil kebijakan,” katanya.
Selain aspek lingkungan dan tata kelola, IKA PMII NTB memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan kelompok rentan yang tinggal di kawasan pertambangan, terutama perempuan, ibu hamil, dan anak-anak
"Kami menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan, ibu hamil, dan anak-anak yang tinggal di kawasan pertambangan. Pemerintah harus memastikan tersedianya layanan kesehatan yang memadai dan mudah diakses bagi mereka,” kata Akhdiansyah.
Melalui berbagai rekomendasi itu, IKA PMII NTB berharap kebijakan Izin Pertambangan Rakyat di Nusa Tenggara Barat mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat perlindungan sosial.
"Pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar pembangunan di NTB benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat," kata Akhdiansyah menambahkan.
