Muhamad Arif : Advokat Hingga Sekjen PERADI SAI Mataram Tumbuh dari Tradisi Perjuangan Mahasiswa

Muhamad Arif : Advokat Hingga Sekjen PERADI SAI Mataram Tumbuh dari Tradisi Perjuangan Mahasiswa
Muhamad Arif, S.H.



Mataram,(Beritantb.com) - Muhamad Arif, S.H., M.H., lahir di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Oktober 1995. Terlahir dan tumbuh di lingkungan pedesaan, Arif dikenal sebagai sosok yang memiliki semangat belajar tinggi serta kepedulian besar terhadap persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.


Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas pada tahun 2013, Arif melanjutkan studi ke Universitas Mataram dan memilih Fakultas Hukum dengan konsentrasi Hukum Tata Negara. Menariknya, dunia hukum bukanlah pilihan pertamanya. Sebelumnya, ia sempat dinyatakan lulus pada Program Studi Teknik Informatika di AMIKOM Mataram, yang kini dikenal sebagai Universitas Teknologi Mataram. Namun, karena belum melakukan daftar ulang dan mendapat informasi bahwa Universitas Mataram masih membuka pendaftaran jalur mandiri gelombang kedua, ia memutuskan mencoba peruntungan di Fakultas Hukum Universitas Mataram. Keputusan yang awalnya sederhana itu kemudian menjadi titik balik perjalanan hidupnya.


Selama menempuh pendidikan sarjana pada periode 2013 - 2018, Muhamad Arif berkembang menjadi salah satu mahasiswa yang aktif dan dikenal luas di lingkungan kampus. Dari pribadi yang awalnya pendiam, ia bertransformasi menjadi mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan akademik, organisasi, dan advokasi sosial. Berkat kegigihan dan prestasi akademiknya, ia berhasil memperoleh sejumlah beasiswa bergengsi, di antaranya Beasiswa Bank Indonesia, Beasiswa Cahaya Pintar, dan berbagai beasiswa prestasi kampus lainnya.


Di bidang akademik, Arif bersama tim juga mencatatkan prestasi dengan meraih juara pada Lomba Peradilan Semu tingkat Fakultas Hukum Universitas Mataram yang diselenggarakan oleh Komunitas Peradilan Semu (KOPEMU). Selain itu, ia aktif mengadvokasi berbagai persoalan mahasiswa maupun isu-isu sosial di luar kampus.


Karakter kepemimpinan dan daya juang Muhamad Arif banyak ditempa melalui organisasi. Ia tumbuh dan berkembang dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi yang menjadi salah satu ruang pembelajaran penting dalam perjalanan intelektual dan kepemimpinannya. Keaktifannya mengantarkan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Mataram periode 2017 - 2018, sebelum kemudian melanjutkan kiprahnya di tingkat Badan Koordinasi HMI Bali - Nusa Tenggara.


Selain aktif di organisasi eksternal, Arif juga berkiprah dalam berbagai organisasi internal kampus. Ia pernah menjadi Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Koordinator Aspirasi Mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum, Ketua Agitasi dan Propaganda Kelompok Pemerhati Sosial (KPS), Koordinator Hubungan Masyarakat dan Mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Mataram, serta pengurus organisasi Tasamuh Fakultas Hukum Universitas Mataram.


Aktivitas organisasinya tidak hanya terbatas di lingkungan kampus. Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima periode 2015 - 2016 setelah memilih mendukung kepemimpinan kolektif dalam organisasi tersebut. Pada tahun 2018, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA). Selain itu, Arif turut berperan dalam menghidupkan kembali organisasi mahasiswa daerah yang kini dikenal sebagai Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM) pada tahun 2015.


Setelah menyelesaikan studi sarjana pada tahun 2018, Muhamad Arif sempat menggeluti dunia jurnalistik dan bergabung dengan sejumlah media massa. Pengalaman tersebut memperkaya kemampuannya dalam menulis, menganalisis isu publik, serta membangun komunikasi dengan berbagai kalangan.


Ketertarikannya pada profesi hukum kemudian membawanya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI Suara Advokat Indonesia bekerja sama dengan Universitas Mataram pada tahun 2021. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti proses pengangkatan dan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.


Dalam perjalanan profesinya sebagai advokat, Muhamad Arif mengawali karier di Lembaga Bantuan Hukum Amal Bhakti Insani (LBH ABI). Selanjutnya ia bergabung dengan Sambo Law Firm sebelum akhirnya mendirikan kantor hukumnya sendiri, Liho Law Office, yang berkedudukan di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.


Sebagai advokat, Arif telah menangani berbagai perkara strategis baik di bidang perdata, pidana, korupsi, sengketa pertanahan, maupun hukum bisnis. Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain sengketa lahan dan gugatan perbuatan melawan hukum di Lombok Timur, sengketa tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi di Pengadilan Negeri Mataram, perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Praya, dugaan penggelapan bernilai miliaran rupiah di Sumbawa dan Lombok Barat, serta sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram.


Ia juga terlibat dalam berbagai perkara yang berkaitan dengan investasi dan pertanahan, termasuk pendampingan hukum terkait sengketa lahan di Kabupaten Lombok Utara, gugatan perbuatan melawan hukum terhadap objek lahan seluas sekitar 90 hektare di Selong Belanak, Lombok Tengah, pendampingan hukum terkait izin lokasi terminal khusus pariwisata dan water bungalow PT Thamarind Dive Resort di Gili Gede, hingga pendampingan masyarakat dalam sengketa lahan dengan perusahaan penanaman modal asing di Kabupaten Sumbawa Barat.

Selain itu, Muhamad Arif pernah dipercaya menjadi konsultan hukum perusahaan kosmetik di Kota Mataram pada tahun 2023. Pengalaman tersebut semakin memperluas ruang praktik hukumnya, tidak hanya pada litigasi tetapi juga aspek hukum korporasi dan bisnis.


Arif juga sempat menangani perkara yang menjadi perhatian publik yang mendapat sorotan nasional. Di antaranya adalah pendampingan hukum dalam kasus penendang sesajen di Lumajang, Jawa Timur, pada tahun 2022, serta perkara dugaan catcalling yang melibatkan seorang influencer atau konten kreator asal Jakarta di Kabupaten Lombok Utara pada tahun yang sama. Hingga kini, ia masih menangani berbagai perkara hukum yang sedang berjalan di daerah.


Di tengah kesibukannya sebagai praktisi hukum, Muhamad Arif tetap menaruh perhatian besar pada pengembangan kapasitas akademik. Komitmen tersebut dibuktikannya dengan menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Pemerintahan pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram pada tahun 2026.


Saat ini, Muhamad Arif dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Mataram. Melalui organisasi profesi tersebut, ia terus berupaya mendorong peningkatan dirinya untuk terus memperdalam kualitas, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.


Bagi Muhamad Arif, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian untuk memperjuangkan keadilan, memberikan pendampingan hukum yang profesional, serta menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih baik bagi masyarakat.(*)

Iklan