Reses di Kelurahan Raba Ngodu, Anggota DPRD NTB H. Yasin Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur



Reses di Kelurahan Raba Ngodu, Anggota DPRD NTB H. Yasin Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, H. Yasin, MM., Inov., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Raba Ngodu, Kecamatan Raba, Kota Bima pada, Rabu malam,(10/06/2026).





Bima,(Beritantb.com) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, H. Yasin, MM., Inov., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Raba Ngodu, Kecamatan Raba, Kota Bima pada, Rabu malam,(10/06/2026).


Dalam agenda reses tersebut, H. Yasin mengungkapkan bahwa persoalan infrastruktur dasar masih menjadi keluhan utama masyarakat. 

Warga kelurahan Rabangodu mengharapkan tanah milik Pemprov NTB yang ada di kelurahan Raba Ngodu di bebaskan lahan atau dihibahkan untuk dijadikan tempat pemakaman umum warga kelurahan Raba Ngodu Kota Bima. Karena tempat pemakaman umum kelurahan sudah penuh.


"Permintaan yang disampaikan masyarakat adalah dibebaskan lahan milik Pemprov NTB untuk yang ada di kelurahan Raba Ngodu untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum," ujar H. Yasin kepada wartawan.

Selain pembebasan lahan untuk Pemakaman Umum, Warga juga menyampaikan agar dibangunkan Gapura-Gapura di setiap gang yang ada di Kelurahan, serta Gedung pasar Raba agar direnovasi untuk dijadikan pasar alternatif bagi warga kelurahan Raba Ngodu.

"Warga minta agar dibangunkan Gapura-gapura di setiap titik gang serta di renovasi nya Gedung pasar Raba untuk dijadikan pasar alternatif bagi kelurahan Raba Ngodu", ungkapnya.

Tidak hanya itu, Warga juga meminta Bantuan ekonomi kretif untuk anak muda dan karang taruna serta bantuan untuk ibu-ibu majelis taqlim dan bantuan sarana tempat Ibadah atau Musolah.

Seluruh aspirasi yang diperoleh selama reses, lanjut H. Yasin, akan dituangkan dalam laporan resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perencanaan pembangunan.

Ia berharap berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2027 melalui program reguler pemerintah maupun melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Kegiatan reses ini di akhiri dengan sosialisasi bahaya narkoba.(Red).










Iklan