Warga Keluhkan Hutan Tambora Dirusak PT. AWB

Warga Keluhkan Hutan Tambora Dirusak PT. AWB
Ketua Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Tambora saat rapat 


Mataram,(Beritantb.com) - Hutan RTK 53 Tambora, Gunung Tambora, hamparannya meliputi wilayah Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, hingga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB.


Selain sebagai sumber mata pencaharian, hutan ini pun dijaga kelestariannya dalam kurun waktu yang lama oleh masyarakat setempat dari praktik-praktik ilegal loging. 


Namun sayang, sejak kedatangan PT Agro Wahana Bumi (AWB) bermodalkan lembar Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dengan iming-iming kemitraan, kelestarian hutan dan mata pencaharian warga terancam punah.


Ditemui, Senin (15/06) malam, Ketua Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Tambora, Darwis, mengungkapkan secara gamblang kondisi hutan Tambora saat ini pasca beroperasinya perusahaan.


Sejak tahun 2023 silam, sejumlah kelompok tani hutan, khususnya yang berada di sekitar wilayah konsesi, menyusun proposal kemitraan dan menyatakan kesiapannya mendukung rencana usaha yang akan dikembangkan perusahaan.


Kelompok tani hutan pun harus menelan pil pahit. Darwis mengaku sedikitnya tiga kali proposal kemitraan diajukan ke perusahaan, namun sampai saat ini tidak ada kepastian.


“Kami tidak pernah menolak kemitraan. Justru kami yang mengajukan. Tetapi tidak ada respons yang jelas. Karena itu kami memilih melaporkan persoalan ini ke kementerian terkait,” ulasnya.


Hal ini lantas dilaporkan ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan dan Kementerian Kehutanan


Selain persoalan kemitraan, laporan warga juga memuat berbagai dampak lingkungan yang terindikasi disebabkan aktivitas perusahaan di kawasan hutan Tambora. 


Warga menyoroti kerusakan sumber mata air, pembukaan lahan dalam skala luas, hingga hilangnya puluhan hektare kebun kopi yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.


Darwis menyebutkan, kebun kopi seluas 72 hektare yang digarap warga kini ikut rata dengan tanah akibat ulah perusahaan. Pihaknya juga mengaitkan perubahan kondisi kawasan dengan banjir yang merusak dua desa, di mana dua jembatan telah ambruk.


Darwis mengaku, dirinya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk menjelaskan berbagai informasi dari warga yang keberatan atas adanya aktivitas perusahaan.


“Yang kami laporkan bukan hanya soal kemitraan. Ada persoalan lingkungan, ada sumber mata air, ada kebun masyarakat yang hilang. Semua itu sudah kami sampaikan kepada gakkum dan kementerian,” kesalnya.


Warga mendesak Pemprov NTB dan Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan izin PBPH PT Agro Wahana Bumi di kawasan Tambora. 


Mereka menilai, evaluasi diperlukan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang telah lama bergantung pada kawasan tersebut.(*)

Iklan