APJATI NTB Usulkan Skema KUR Berbasis Aset untuk PMI, H. Edy Sopyan: Jangan Sampai Berangkat Kosong, Pulang Juga Kosong

APJATI NTB Usulkan Skema KUR Berbasis Aset untuk PMI, H. Edy Sopyan: Jangan Sampai Berangkat Kosong, Pulang Juga Kosong
Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Edy Sopyan Bersama Perwakilan KBRI KL, SD Guthrie dan Kadisnaker NTB


Mataram,(BeritaNTB.com) – Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Edy Sopyan, mengusulkan agar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB lebih diarahkan untuk pembelian aset produktif, seperti tanah atau rumah, dibandingkan hanya sebagai modal usaha.


Usulan tersebut disampaikan Edy Sopyan dalam pertemuan khusus yang digelar Pemerintah Provinsi NTB di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jum'at (25/07/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur NTB ke Malaysia beberapa waktu lalu.


Delegasi Pemprov NTB dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqan, didampingi Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Nazaruddin, Kepala BP3MI NTB Kadir, serta Ketua DPD APJATI NTB H. Edy Sopyan.


Dalam forum tersebut, rombongan berdiskusi dengan jajaran manajemen SD Guthrie (Sime Darby Plantation) yang diwakili Badrul, FELDA Plantation Malaysia yang diwakili Sahir, serta jajaran diplomatik KBRI Kuala Lumpur yang diwakili Konselor Ahmad Baehaqie.


Pertemuan membahas pematangan skema KUR bagi CPMI maupun PMI asal NTB yang bekerja di Malaysia. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan sekaligus mendorong kepemilikan aset produktif bagi para pekerja migran setelah kembali ke Indonesia.


Edy Sopyan mengungkapkan, pembahasan pada awal pertemuan berlangsung cukup alot karena terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara pihak SD Guthrie dan Bank NTB Syariah terkait skema pembiayaan yang akan diterapkan.


"Awal diskusi memang cukup alot karena masing-masing pihak memiliki pandangan yang berbeda. Namun saya memberikan beberapa masukan yang menurut saya perlu dipertimbangkan bersama," ujar Edy sekaligus Direktur Utama PT Cipta Rezeki Utama tersebut.


Menurutnya, pemberian KUR kepada keluarga PMI untuk modal usaha di kampung belum tentu menjadi solusi terbaik. Sebab, tidak semua usaha dapat dikelola secara optimal dan berpotensi menjadi beban bagi PMI yang bekerja di luar negeri.


"Saya menyarankan agar PMI diberikan kesempatan mengajukan pinjaman untuk membeli aset seperti tanah atau rumah. Kalau istri PMI diberikan KUR untuk modal usaha, belum tentu bisa dikelola dengan baik. Jangan sampai gaji PMI di Malaysia habis hanya untuk membayar utang yang hasilnya tidak jelas," katanya.


Sebaliknya, lanjut Edy, apabila pembiayaan diarahkan untuk kepemilikan aset, maka ketika PMI kembali ke tanah air mereka memiliki hasil nyata dari jerih payah selama bekerja di luar negeri.


"Kalau digunakan membeli aset, sepulang dari luar negeri mereka bisa melihat hasil kerja kerasnya. Jangan sampai seperti yang selama ini terjadi, berangkat kosong pulang juga kosong. Bahkan ada yang kondisi ekonominya justru lebih sulit dibanding sebelum menjadi PMI," tegasnya.


Ia juga menyoroti masih banyak mantan PMI yang telah bertahun-tahun bekerja ke luar negeri secara berulang, namun belum mampu meningkatkan taraf hidup keluarganya.


"Harapan kita, moto yang selama ini populer, berangkat jadi PMI, pulang jadi juragan, benar-benar bisa terwujud melalui kebijakan yang tepat," tambahnya.


Melalui forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk terus menyempurnakan skema KUR PMI agar tidak hanya mempermudah akses pembiayaan bagi pekerja migran, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi PMI asal Nusa Tenggara Barat setelah mereka kembali ke kampung halaman.(Red).

Iklan