![]() |
| Kontingen Catur Beregu Putri Kota Bima |
Mataram, (BeritaNTB.com)– Kontingen Catur Beregu Putri Kota Bima menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan wasit dan panitia Cabang Olahraga Catur pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026.
Kekecewaan itu muncul setelah hasil akhir pertandingan yang diumumkan dinilai berbeda dengan hasil yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui aplikasi Chess Results usai pertandingan beregu putri, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan unggahan awal Chess Results sekitar pukul 16.20 WITA, Kota Bima tercatat berada di peringkat ketiga dan berhak atas medali perunggu. Namun, beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.52 WITA, hasil tersebut berubah dan posisi juara ketiga beralih kepada Kota Mataram. Perubahan hasil yang telah dipublikasikan itu memicu kekecewaan atlet dan ofisial Kota Bima.
Menindaklanjuti hal tersebut, official catur Kota Bima menyampaikan surat protes resmi kepada Dewan Hakim Pertandingan. Dalam surat tersebut, pihak Kota Bima mengajukan keberatan atas perubahan hasil pertandingan yang diduga tidak melalui prosedur yang jelas setelah hasil awal diumumkan melalui Chess Results.
Salah seorang atlet Catur Putri Kota Bima, Lily Marfuatun, SH., MH, mengatakan bahwa persoalan yang dipermasalahkan bukan semata-mata soal menang atau kalah, melainkan kepastian penerapan aturan pertandingan.
“Kami mempersoalkan penerapan aturan. Dalam Technical Handbook (THB), mekanisme tie break (TB) untuk nomor round robin beregu tidak diatur secara jelas. Seharusnya aturan pertandingan memberikan kepastian sejak awal sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran setelah pertandingan selesai,” ujarnya.
Lily juga menyayangkan adanya perubahan hasil setelah publikasi awal di Chess Results. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam penyelenggaraan pertandingan dan mengurangi kepercayaan atlet terhadap sistem kompetisi.
Sementara itu, Manajer Tim Kota Bima, Abdul Syukur, ST, mengaku paling kecewa terhadap hasil sidang Dewan Hakim yang menolak protes Kontingen Kota Bima.
“Dalam sidang Dewan Hakim, protes kami ditolak dengan alasan bahwa apabila suatu ketentuan tidak diatur dalam THB, maka mengacu pada Peraturan PB Percasi atau FIDE. Selain itu, laporan resmi dianggap sebagai laporan yang telah ditandatangani Technical Delegate (TD), dan hasil unggahan terakhir di Swiss-Manager/Chess Results dinyatakan sesuai dengan laporan TD,” jelas Abdul Syukur.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan Dewan Hakim. Namun, menurutnya, keputusan tersebut belum menjawab substansi keberatan yang dipersoalkan, yakni perubahan hasil yang sebelumnya telah dipublikasikan dan menempatkan Kota Bima sebagai peraih medali perunggu.
“Kami tidak menggugat hasil pertandingan. Yang kami lakukan adalah menyampaikan protes atas prosedur perubahan hasil yang telah diumumkan kepada publik. Kami berharap kejadian seperti ini menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pertandingan catur ke depan lebih transparan, profesional, dan memberikan kepastian aturan bagi seluruh peserta,” tutupnya.(Red).
