Lombok Tengah, (Beritantb.com) – Dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah menggelar intensifikasi pengawasan terpadu di Pasar Tradisional Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat sekaligus mencegah peredaran produk obat dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sarana distribusi, pengambilan sampel pangan untuk uji cepat (rapid test), serta pemeriksaan terhadap produk obat, obat bahan alam, dan kosmetik yang diperdagangkan.
Sebanyak 22 sampel pangan diuji langsung di lokasi. Hasilnya, lima sampel dinyatakan positif mengandung boraks, yakni pada produk kerupuk terigu, kerupuk beras, mi kuning, dan pencok nasi.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena boraks merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan dan berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi secara terus-menerus.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan, meliputi:
9 item obat keras sebanyak 800 tablet;
1 item obat bahan alam tanpa izin edar (TIE) sebanyak 14 kemasan; dan
10 item kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 125 kemasan.
Total nilai ekonomi dari seluruh produk yang ditemukan mencapai Rp1.944.000.
Kepala Balai Besar POM di Mataram Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt mengatakan, pengawasan terpadu ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
"Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam menjamin pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Temuan pada kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar hanya memperdagangkan produk yang memenuhi ketentuan, serta mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh produk yang tidak memenuhi ketentuan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemusnahan produk, pendataan, hingga pembinaan kepada pelaku usaha. BBPOM di Mataram juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produk agar tidak kembali beredar di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui sinergi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk memilih produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan demi terwujudnya kesehatan masyarakat yang optimal.
