![]() |
| Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM NTB, Muh. Harmoko |
Mataram, BeritaNTB.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk bertindak tegas mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan, perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang terjadi di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Minggu (26/7/2026).
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM NTB, Muh. Harmoko, pada Selasa (28/7/2026). Ia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Harmoko, peristiwa itu bermula dari adanya tuduhan terhadap korban yang disebut tidak memiliki dasar maupun bukti yang jelas. Ia menilai, persoalan yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum justru berujung pada tindakan main hakim sendiri.
"Apabila seseorang diduga melakukan suatu pelanggaran, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum, bukan dengan melakukan penganiayaan, perusakan, apalagi pembakaran dan penjarahan," tegas Harmoko.
Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, pondok tempat tinggal korban, mesin air, bibit bawang merah yang akan ditanam, serta sejumlah harta benda lainnya diduga dirusak, dibakar, dan dijarah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah dan nyaris kehilangan nyawa.
DPD IMM NTB menilai tindakan tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, DPD IMM NTB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni:
1. Mendesak Kapolda NTB segera mengambil langkah tegas dan memerintahkan Kapolres Dompu menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.
2. Meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga sebagai aktor intelektual, segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Mendesak kepolisian memberikan perlindungan kepada korban beserta keluarganya, termasuk memastikan proses pemulihan dan penanganan atas kerugian yang dialami.
4. Meminta aparat mengusut pihak yang pertama kali menyebarkan tuduhan terhadap korban beserta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Harmoko mengingatkan, apabila penanganan perkara tidak dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan, dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat hingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik kekerasan dan main hakim sendiri. Menurutnya, penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"DPD IMM NTB akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum," ujar Harmoko.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda NTB maupun Polres Dompu terkait perkembangan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
