![]() |
| Pengacara Erles Rareral, S.H., M.H., |
Jakarta, (BeritaNTB.com) – Pengacara Erles Rareral, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk memimpin tim investigasi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara melalui pengembalian aset hasil kejahatan.
Erles menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, serta tanpa pandang bulu. Ia menilai setiap rupiah uang negara yang diselewengkan harus ditelusuri, dikembalikan kepada negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
"Berangkat dari keprihatinan atas carut-marut tata kelola pemberantasan korupsi di Indonesia, saya menilai pemulihan aset hasil korupsi harus menjadi prioritas. Aset yang berasal dari tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada negara dan digunakan secara benar untuk kepentingan masyarakat," ujar Erles pada Selasa,(14/07/2026).
Selain menekankan pentingnya asset recovery, Erles juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk bersinergi dalam memerangi korupsi di berbagai sektor.
Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti perubahan narasi publik terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, pelaku korupsi layak disebut sebagai "maling" karena telah mengambil hak rakyat melalui penyalahgunaan keuangan negara.
"Kami siap bekerja 24 jam untuk mengusut tuntas para pelaku yang telah merugikan negara. Tidak ada tempat bagi maling duit rakyat di negeri ini," tegasnya.
Erles berharap tim investigasi yang akan dibentuk dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Red).
