FPTI NTB Gelar Sertifikasi Juri dan Route Setter Lisensi C2, Cetak SDM Profesional Panjat Tebing

FPTI NTB Gelar Sertifikasi Juri dan Route Setter Lisensi C2, Cetak SDM Profesional Panjat Tebing
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Kursus Juri dan Route Setter Sertifikasi Lisensi C2 sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di cabang olahraga panjat tebing.


Mataram, (BeritaNTB.com) – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Kursus Juri dan Route Setter Sertifikasi Lisensi C2 sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di cabang olahraga panjat tebing.


Program ini menjadi sertifikasi tenaga ahli profesional pertama di NTB sejak tahun 2010. Kegiatan berlangsung pada 12–15 Juli 2026 dan dibuka langsung oleh Ketua Umum FPTI NTB, Nadirah Al Habsyi, S.E., Akt.


Dalam sambutannya, Nadirah mengaku bersyukur kegiatan tersebut tetap dapat terlaksana meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Menurutnya, semangat panitia dan antusiasme peserta menjadi modal utama suksesnya pelaksanaan pelatihan.


"Ini adalah fondasi dasar untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya hingga memperoleh sertifikat lisensi C1," ujar Nadirah, Selasa (14/7/2026).


Anggota DPRD NTB itu juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh. Pasalnya, para instruktur yang dihadirkan merupakan tenaga profesional dari Pengurus Pusat FPTI, termasuk Wakil Ketua Bidang Kompetisi FPTI serta instruktur dari Jawa Timur dan Bali.


"Peserta diharapkan mampu menjadi juri dan route setter yang profesional serta dapat diandalkan, baik di tingkat NTB maupun nasional," katanya.


Sebagai bentuk apresiasi, FPTI NTB juga menyiapkan bonus uang tunai bagi peserta terbaik berdasarkan penilaian instruktur dan panitia.


Sementara itu, Ketua Panitia Kursus Juri dan Route Setter Sertifikasi Lisensi C2 FPTI NTB, Tubsatun Azizulhaq, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan tahapan awal bagi peserta untuk memperoleh lisensi profesional.


Ia mengatakan, sertifikasi tenaga ahli panjat tebing terakhir di NTB dilaksanakan pada tahun 2010, sehingga pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk mencetak tenaga profesional baru.


"Lisensi C2 sudah masuk kategori profesional. Namun peserta belum langsung memperoleh sertifikat setelah mengikuti pelatihan selama empat hari," jelasnya.


Menurut Tubsatun, peserta wajib melalui sejumlah tahapan, mulai dari pre-test, post-test, ujian praktik, hingga menjalani tiga kali magang pada kejuaraan tingkat provinsi. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Pengurus Pusat FPTI akan menerbitkan sertifikat lisensi profesional.


"Peserta diberikan waktu maksimal satu tahun untuk menyelesaikan tiga kali magang sebelum sertifikat diterbitkan oleh FPTI Pusat," ujarnya.


Ia mengakui, minimnya agenda kompetisi panjat tebing di NTB selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi peserta dalam memenuhi persyaratan magang. Bahkan, sebagian peserta sebelumnya harus menjalani magang di Bali maupun Jawa karena terbatasnya kejuaraan di daerah.


Untuk mengatasi hal tersebut, FPTI NTB memanfaatkan ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB sebagai lokasi magang pertama. Setelah pelatihan berakhir pada 15 Juli, seluruh peserta langsung dilibatkan dalam kepanitiaan teknis cabang olahraga panjat tebing Porprov yang dimulai pada 16 Juli.


"Kami berharap setelah magang pertama di Porprov, peserta dapat melanjutkan magang berikutnya pada kejuaraan di Dompu yang direncanakan berlangsung September mendatang," jelasnya.


Libatkan 22 Peserta dari Sembilan Kabupaten


Kursus ini diikuti 22 peserta yang merupakan delegasi resmi dari sembilan pengurus cabang FPTI kabupaten/kota di NTB.


Seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh FPTI NTB melalui semangat gotong royong pengurus, termasuk menghadirkan dua instruktur dari Pengurus Pusat FPTI.


"Semua peserta mengikuti pelatihan secara gratis. Pengurus mengakomodasi seluruh kebutuhan selama kegiatan berlangsung," kata Tubsatun.


Dari total peserta, sebanyak 13 orang mengikuti kelas juri, sedangkan 9 orang memilih kelas route setter. Peserta route setter nantinya juga diwajibkan menjalani magang sebagai asisten pembuat jalur sebelum memenuhi syarat menjadi route setter profesional.


Menurut Tubsatun, pelatihan ini bukan hanya untuk mendukung pelaksanaan Porprov, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas SDM panjat tebing di NTB.


Saat ini, NTB baru memiliki tiga tenaga ahli profesional yang terdaftar dalam basis data nasional FPTI. Karena itu, FPTI NTB berkomitmen memperbanyak jumlah juri dan route setter bersertifikat agar mampu mendukung penyelenggaraan kompetisi secara profesional.


Antusiasme peserta pun cukup tinggi. Sebanyak 22 peserta mendaftar hanya dalam waktu empat hari meski persiapan kegiatan berlangsung relatif singkat.


Ke depan, FPTI NTB berencana kembali menggelar pelatihan serupa agar semakin banyak pelaku panjat tebing di daerah, termasuk para senior yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, memperoleh pengakuan profesional secara nasional.


Tubsatun berharap pemerintah daerah, KONI NTB, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus memberikan dukungan terhadap program pengembangan SDM tersebut.


"Sertifikasi merupakan bagian penting dalam jenjang karier juri dan route setter panjat tebing di Indonesia," pungkasnya.(Red).

Iklan