GAKADA BIDOM Pulau Lombok Desak Polda NTB Tangkap Seluruh Pelaku Kekerasan terhadap Petani Asal Bima di Dompu

GAKADA BIDOM Pulau Lombok Desak Polda NTB Tangkap Seluruh Pelaku Kekerasan terhadap Petani Asal Bima di Dompu
Gabungan Kawula Muda Bima Dompu


Mataram,(Beritantb.com) – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bertindak tegas dalam mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan, perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang terjadi di wilayah Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu pada Minggu,(26/07/2026).


Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Selasa (28/7/2026), GAKADA BIDOM Pulau Lombok mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.


Menurut Ketua GAKADA BIDOM Arif Kurniadin, peristiwa itu bermula dari adanya tuduhan terhadap korban yang disebut tidak memiliki dasar maupun bukti yang jelas. Arif Kurniadin tersebut menyebut, alih-alih menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum, sekelompok orang diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata dan melakukan penganiayaan terhadap korban.


Selain dugaan penganiayaan, GAKADA BIDOM juga menyatakan bahwa pondok tempat tinggal korban, mesin air, bibit bawang merah yang akan ditanam, serta sejumlah harta benda lainnya diduga dirusak, dibakar, dan dijarah. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah serta nyaris kehilangan nyawa.


"GAKADA BIDOM menilai tindakan tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat," ujar Arif Kurniadin 


Dalam pernyataan sikapnya, GAKADA BIDOM menyampaikan empat tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni:


1. Mendesak Kapolda NTB segera mengambil langkah tegas dan memerintahkan Kapolres Dompu memimpin penanganan kasus secara serius, mendalam, dan transparan.

2. Meminta seluruh pelaku yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga sebagai aktor intelektual, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian.

3. Meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya, termasuk memastikan akses pengobatan, pemulihan, serta penanganan atas kerugian materiil yang dialami.

4. Mendesak aparat mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan tuduhan terhadap korban beserta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.


GAKADA BIDOM juga mengingatkan bahwa apabila penanganan perkara tidak dilakukan secara cepat dan transparan, dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat hingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang lebih luas.


Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap seseorang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan ataupun perusakan terhadap harta benda milik orang lain.


"GAKADA BIDOM Pulau Lombok berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan dan menyerahkan penyelesaian perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," demikian penutup pernyataan sikap tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda NTB maupun Polres Dompu terkait perkembangan penyelidikan atas peristiwa tersebut.(Red).


Iklan