Korban Kebakaran Desa Lido Desak Polisi Segera Tangkap dan Usut Terduga Pelaku Pembakaran Puluhan Rumah

Korban Kebakaran Desa Lido Desak Polisi Segera Tangkap dan Usut Terduga Pelaku Pembakaran Puluhan Rumah
Salah satu Korban kebakaran rumah, Mujakir 


Bima, (BeritaNTB.com)– Korban kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, kembali mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengusut tuntas terduga pelaku pembakaran yang hingga kini belum diproses secara hukum.


Menurut perwakilan korban dan sejumlah warga, peristiwa yang telah berlangsung sekitar dua bulan lalu hingga saat ini masih menyisakan duka mendalam. Mereka berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta di balik kasus tersebut sehingga memberikan kepastian hukum serta menghilangkan keresahan di tengah masyarakat.




Warga menilai berbagai informasi dan bukti telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk keterangan saksi serta informasi mengenai keberadaan pihak yang diduga terlibat. Karena itu, mereka meminta penyelidikan dilakukan secara maksimal dan transparan.


"Yang kami inginkan hanya keadilan. Kami berharap kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar salah seorang perwakilan korban Mujakir pada Jum'at,(10/07/2026).


Selain itu, warga juga menyoroti konflik yang sempat terjadi pascakebakaran, seperti aksi penghadangan dan pemblokiran jalan di jalur tente-karumbu yang terjadi beberapa kali. Menurut mereka, kondisi tersebut merupakan dampak dari belum tuntasnya penanganan kasus sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.


Para korban mengaku selama ini telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Mereka menyebut jawaban yang diterima masih sebatas bahwa penyidik sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.


Korban berharap proses hukum dapat segera menunjukkan perkembangan yang nyata agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Mereka juga meminta siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab atas peristiwa pembakaran tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyelidikan maupun penetapan tersangka dalam kasus kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.(Red).

Iklan