BARA NTB Soroti Manajemen PT PLN Nusa Daya NTB, Desak Direktur Dicopot

BARA NTB Soroti Manajemen PT PLN Nusa Daya NTB, Desak Direktur Dicopot
PLN Nusa Daya NTB 


Mataram,(Beritantb.com) — Barisan Aspirasi Rakyat (BARA) NTB menyoroti sejumlah persoalan yang disebut terjadi di lingkungan PT PLN Nusa Daya NTB. Organisasi tersebut menilai persoalan manajemen, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), transparansi program TJSL/CSR, hingga status pekerja vendor perlu segera dievaluasi.


BARA NTB mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk mengevaluasi sekaligus memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB. Desakan itu disampaikan karena BARA NTB menilai manajemen perusahaan belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di internal perusahaan secara optimal.


“Begitu banyak persoalan yang terjadi di tubuh PLN Nusa Daya NTB, tetapi tidak mampu diselesaikan dengan baik,” ungkap Pembina BARA NTB, Algifari pada Minggu,(16/08/2026).


Salah satu sorotan utama berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). BARA NTB menilai penerapan K3 di lapangan belum berjalan sebagaimana mestinya, termasuk minimnya bimbingan teknis bagi pekerja.


Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko mengingat pekerjaan di bidang kelistrikan memiliki tingkat risiko keselamatan yang tinggi. Mereka juga mempertanyakan keberadaan SOP serta sistem pengawasan dan kontrol terhadap pekerja di lapangan.


“Pekerjaan di bidang kelistrikan memiliki risiko besar terhadap keselamatan pekerja. Karena itu, penerapan K3, bimbingan teknis, SOP, serta pengawasan harus menjadi prioritas,” katanya.


Selain K3, Ia juga menyoroti transparansi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Mereka mempertanyakan realisasi program dan penggunaan anggaran TJSL PT PLN Nusa Daya NTB.


Ia mengaku menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Namun, dugaan itu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak perusahaan serta data penggunaan anggaran yang transparan.


Persoalan lain yang disoroti adalah hak dan kepastian status pekerja vendor. Algifari menyebut sejumlah pekerja vendor telah bertahun-tahun bekerja di lapangan, tetapi dinilai belum memperoleh kepastian mengenai status hubungan kerja dan hak-hak ketenagakerjaan.


Ia mempertanyakan penerapan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing serta meminta perusahaan memastikan seluruh praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Algifari kemudian menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di depan Kantor PT PLN Nusa Daya NTB.


Dalam aksi tersebut, mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen PT PLN Nusa Daya NTB, perbaikan penerapan K3, transparansi program TJSL/CSR, serta pemenuhan hak dan kepastian status pekerja vendor.


Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus memastikan para pekerja, baik karyawan maupun pekerja vendor, memperoleh perlindungan dan hak sesuai ketentuan yang berlaku.


Iklan