![]() |
| Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok |
Mataram,(Beritantb.com)– Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) untuk segera memanggil dan memeriksa Bripka Abdul Hamid. Langkah ini didasari fakta bahwa nama serta perannya secara tegas tercantum dalam sejumlah surat dakwaan kasus narkotika yang berbeda.
Namanya muncul dalam dakwaan bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy, dakwaan terdakwa Ais, serta menjadi saksi dalam perkara mantan Kasat Narkoba Malaungi dan sejumlah terdakwa lainnya. Menurut pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Bima, Dr. Hajairin, SH, MH, keberadaan nama yang berulang dengan penjelasan peran yang jelas dalam lebih satu berkas perkara sudah memenuhi syarat bukti petunjuk untuk dikembangkan secara hukum.
“Kami mencatat sorotan ahli hukum tersebut dan menilainya sebagai dasar yang kuat serta sah untuk tidak menunda-nunda lagi proses penegakan hukum,” tegas Ketua GAKADA BIDOM PULAU LOMBOK, Arif Kurniadin pada Rabu (5/8/2026).
GAKADA BIDOM menegaskan, tidak boleh ada standar ganda. Jika pengembangan kasus pernah dilakukan—seperti penangkapan mantan Kasat Narkoba Malaungi yang kemudian menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota—hal yang sama wajib diterapkan pada Bripka Abdul Hamid.
Pihaknya juga menggarisbawahi pendapat Dr. Hajairin bahwa pembuktian tindak pidana jaringan besar tidak harus selalu menunggu barang bukti fisik; rangkaian keterangan dalam dakwaan, bukti elektronik, serta dokumen sudah cukup menjadi dasar penyelidikan.
“Kami tanya: apakah kepolisian sungguh-sungguh berani bersih dan transparan? Jangan sampai kemunculan nama di tiga berkas dakwaan hanya dianggap angin lalu. Ini menjadi pertanyaan besar publik,” tambahnya.
GAKADA BIDOM meminta Kapolda NTB bertindak cepat, membuka proses secara terbuka, dan menjamin pemeriksaan dilakukan secara objektif tanpa perlindungan pihak mana pun. Tindakan ini dinilai krusial guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi kepolisian di NTB.(Red).
