![]() |
| Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, |
Jakarta,(Beritantb.com) — Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mempertanyakan kebijakan Kementerian Kehutanan yang tidak memasukkan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sejumlah kegiatan utama penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pertanyaan tersebut disampaikan Johan saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Selasa (18/8/2026).
Johan menyoroti sejumlah program penanganan Karhutla yang dilakukan Kementerian Kehutanan, namun NTB tidak tercantum sebagai salah satu wilayah prioritas. Padahal, berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, NTB disebut berada di posisi keempat dalam luas lahan yang berkaitan dengan persoalan Karhutla.
“Posko siaga darurat hanya lima provinsi, Pak, NTB tidak ada. Operasi pemadaman satgas darat dari enam provinsi, NTB tidak ada. Distribusi sarpras, dari 2.316 unit, NTB tidak ada. Operasi modifikasi cuaca, dari tujuh provinsi, NTB tidak ada,” kata Johan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari Kementerian Kehutanan. Menurutnya, apabila NTB tercatat sebagai salah satu daerah dengan luasan lahan yang cukup besar, semestinya daerah tersebut juga mendapat perhatian dalam strategi pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Selain ada hal di slide 8 ini, NTB nomor empat luas lahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Johan juga meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian khusus terhadap kawasan Gunung Tambora di Kabupaten Bima dan Dompu yang sempat mengalami kebakaran pada Juli 2026.
Johan mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Taman Nasional Tambora terkait kondisi kawasan tersebut. Dari komunikasi itu, salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pengadaan drone termal untuk mendukung deteksi dini kebakaran hutan.
“Untuk Gunung Tambora yang terbakar bulan Juli lalu, saya sudah berkomunikasi dengan pihak Taman Nasional. Mereka hanya meminta pengadaan drone termal untuk melakukan deteksi dini terkait kebakaran hutan,” ujarnya.
Johan berharap Kementerian Kehutanan tidak hanya melakukan penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini, khususnya di kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.
Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana seperti drone termal dapat membantu petugas memantau titik-titik rawan serta mempercepat respons apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Ia pun meminta pemerintah pusat memastikan kebijakan penanganan Karhutla dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing daerah, termasuk NTB dan kawasan Gunung Tambora.(Red).
