![]() |
| Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Hj. Anita Abdulhamid, A.Md., |
Bima,(Beritantb.com) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Hj. Anita Abdulhamid, A.Md., menyoroti masih tingginya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bima.
Anita menegaskan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang kerap berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Namun, menurutnya, kerentanan tersebut bukan karena perempuan dan anak merupakan pihak yang lemah.
Melainkan, masih adanya pandangan di tengah masyarakat yang menganggap perempuan dan anak harus diam dan bersabar ketika menghadapi persoalan, termasuk ketika menjadi korban kekerasan.
“Perempuan dan anak sering jadi pihak yang paling rentan. Bukan karena lemah, tapi karena sering dianggap harus diam dan harus sabar,” ujar Hj. Anita Abdulhamid pada Sabtu,(08/08/2026).
Ia mengingatkan bahwa ajaran Islam justru menempatkan perempuan dan anak pada posisi yang mulia. Karena itu, keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan.
“Islam datang memuliakan. Rasulullah SAW bersabda, ‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya’,” katanya.
Menurut Anita, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang. Demikian pula perempuan, yang berhak menjalani kehidupan dengan rasa aman dan harga diri yang terjaga.
“Setiap anak berhak tumbuh berkembang dengan tawa. Setiap perempuan berhak hidup dengan harga diri,” tegasnya.
Dampak Kekerasan Bisa Berlangsung Panjang
Anita mengingatkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan luka secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan dampak psikologis yang panjang.
Anak yang mengalami kekerasan dapat tumbuh dengan rasa tidak aman dan trauma. Sementara perempuan yang menjadi korban kekerasan berpotensi kehilangan kepercayaan diri dan mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan.
Lebih jauh, kondisi tersebut dapat membentuk lingkaran kekerasan yang terus berulang apabila tidak segera diputus melalui perlindungan, pendampingan, edukasi, serta kepedulian bersama.
“Anak yang mengalami kekerasan akan tumbuh dengan rasa tidak aman. Perempuan yang mengalami kekerasan akan kehilangan kepercayaan diri. Dan lingkaran itu bisa terus berulang ke anak-cucu mereka,” ujarnya.
Karena itu, Anita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun lingkungan yang berlandaskan kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.
Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Allah tidak pernah memerintahkan kita untuk menyakiti. Allah memerintahkan kita untuk menjadi rahmah, menjadi kasih sayang,” tuturnya.
LPA Kabupaten Bima Dorong Gerakan Bersama
Ketua LPA Kabupaten Bima berharap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Menurutnya, penanganan tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi, tetapi harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Kami berharap tidak ada lagi perempuan dan anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan. Mereka harus tahu bahwa ada yang melindungi, ada yang mendampingi, dan ada yang siap memperjuangkan hak-hak mereka,” harap Anita.
Ia juga meminta masyarakat tidak lagi menganggap kekerasan sebagai persoalan rumah tangga yang harus ditutup-tutupi.
Menurutnya, budaya diam justru dapat membuat korban semakin tertekan dan memungkinkan kekerasan terus terjadi.
“Jangan biasakan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Ketika ada kekerasan, jangan diam. Mari bersama-sama melindungi korban dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Mulai dari Keluarga
Anita menekankan, upaya membangun Kabupaten Bima yang ramah perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Rumah, kata dia, seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan kasih sayang dan bagi perempuan untuk merasa aman serta dihargai.
Ia berharap semakin banyak keluarga memahami pentingnya pola asuh tanpa kekerasan, komunikasi yang sehat, serta penghormatan terhadap hak anak dan perempuan.
“Harapan kami, Kabupaten Bima menjadi daerah yang semakin aman, ramah dan memberikan ruang tumbuh yang baik bagi anak-anak serta kehidupan yang bermartabat bagi perempuan. Mari kita putus mata rantai kekerasan mulai dari diri sendiri dan keluarga kita,” pungkasnya.
Anita meyakini anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang menjadi generasi yang percaya diri, sehat secara sosial, dan mampu menjadi pemimpin yang membawa kebaikan bagi masyarakat.
Ia kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan dan menjadikan rumah sebagai tempat pertama untuk membangun rasa aman bagi perempuan dan anak.
“Stop kekerasan. Mulai dari rumah kita, mulai dari kita.”tutupnya.(Red).
