![]() |
| Kegiatan LPA NTB dengan LPA Kabupaten Bima |
Bima,(Beritantb.com) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pembentukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di LPA Kabupaten Bima sebagai langkah memperkuat layanan pendampingan dan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak yang menjadi korban.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pertemuan tindak lanjut untuk mengevaluasi rencana aksi dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan para pemuda setelah mengikuti pelatihan. Pertemuan tersebut sekaligus membahas rencana pembentukan OBH di lingkungan LPA Kabupaten Bima. Minggu,(23/08/2026).
Koordinator Program STRIVE, Ruli Ardiansyah, mengatakan LPA NTB memiliki keinginan untuk memperkuat kapasitas LPA di tingkat kabupaten, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.
“Ada keinginan dari kita LPA NTB untuk memperkuat LPA Kabupaten Bima terkait penanganan kasus,” ujar Ruli.
Menurutnya, ketika seorang anak membutuhkan perlindungan, maka pendampingan harus diberikan secara menyeluruh, baik terhadap anak yang menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Kehadiran OBH dinilai penting untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya.
“Ketika anak membutuhkan perlindungan, perlu kita memberikan pendampingan terhadap anak, baik itu anak yang menjadi korban maupun pelaku melalui pendampingan dari OBH,” katanya.
Ruli berharap LPA Kabupaten Bima dapat mengikuti langkah yang telah dilakukan LPA NTB dalam penguatan OBH sehingga layanan perlindungan anak di tingkat kabupaten semakin kuat dan terintegrasi.
“Kita berharap LPA Kabupaten Bima bisa mengikuti LPA Provinsi terkait dengan OBH. Kita mengajak untuk menguatkan kembali visi dan misi LPA Kabupaten Bima. Kita sama-sama menguatkan dalam melakukan layanan terhadap isu perlindungan anak,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen LPA NTB untuk memperkuat lembaga perlindungan anak di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Provinsi NTB.
Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Bima Hj. Anita Abdulhamid, A.Md, menyampaikan bahwa rencana pembentukan OBH menjadi langkah awal bagi LPA Kabupaten Bima untuk bergerak lebih aktif dalam memberikan pendampingan sekaligus perlindungan kepada anak.
“Ini langkah awal kita dari kabupaten untuk bergerak memberikan pendampingan terhadap anak dan memberikan perlindungan terhadap anak,” ujarnya.
Anita menegaskan LPA Kabupaten Bima memiliki misi bersama untuk membangun lembaga yang mampu memberikan perlindungan sekaligus rasa aman bagi anak.
“Kita memiliki misi bersama untuk membawa LPA Kabupaten Bima ini menjadi lembaga yang memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap anak,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris LPA NTB, GiraGenta, turut menyampaikan materi mengenai pedoman dan tujuan pembentukan Organisasi Bantuan Hukum dalam lembaga perlindungan anak.
Genta memaparkan tugas-tugas OBH dalam memberikan pendampingan hukum terhadap anak, baik anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak yang menjadi korban.
Selain itu, ia menjelaskan berbagai mekanisme dan cara pendampingan yang dapat dilakukan OBH di lingkungan lembaga perlindungan anak. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama menghadapi persoalan hukum.
Pembentukan OBH di LPA Kabupaten Bima diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem layanan perlindungan anak. Dengan adanya pendampingan hukum yang lebih terstruktur, LPA Kabupaten Bima diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat dan tepat terhadap berbagai persoalan yang melibatkan anak.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama LPA NTB dan LPA Kabupaten Bima untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta rasa aman bagi anak di Kabupaten Bima.(Red).
