APJATI NTB Soroti Rendahnya KUR PMI, Bank Diminta Turun Sosialisasi ke Desa

APJATI NTB Soroti Rendahnya KUR PMI, Bank Diminta Turun Sosialisasi ke Desa
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Edy Sopyan, 


MATARAM, (BeritaNTB.com)— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong perbankan bersama pemerintah daerah memperluas sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) hingga ke tingkat desa.


Langkah tersebut dinilai penting agar informasi mengenai skema pembiayaan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya diketahui pemerintah, perbankan dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), tetapi juga masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat.


Ketua DPD Apjati NTB, H. Edy Sopyan, mengatakan sosialisasi KUR PMI selama ini belum sepenuhnya menyentuh masyarakat bawah. Menurutnya, penyampaian informasi yang hanya mengandalkan P3MI memiliki keterbatasan karena tidak semua calon PMI memahami mekanisme dan persyaratan pembiayaan.


“Info ini sebenarnya banyak masyarakat yang belum tahu KUR ini dan formatnya seperti apa. Pihak bank selama ini hanya menyampaikan ke P3MI saja, padahal kemampuan P3MI untuk mempresentasikan ke masyarakat itu terbatas,” ujar Edy Sopyan, Minggu (27/9/2026).


Karena itu, Edy meminta pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja bersama perbankan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi mengenai KUR PMI.


Menurutnya, sosialisasi sejak tingkat desa akan membantu calon PMI memahami pilihan pembiayaan yang tersedia sebelum mereka mendaftarkan diri melalui P3MI.


Minta Persyaratan SLIK OJK Lebih Fleksibel


Selain persoalan sosialisasi, Apjati NTB juga menyoroti ketatnya verifikasi riwayat kredit calon PMI melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.


Edy mengungkapkan, terdapat calon PMI yang mengalami kendala memperoleh pembiayaan karena memiliki tunggakan kredit dengan nominal relatif kecil, termasuk kredit kendaraan bermotor maupun pinjaman online.


“Justru mereka mau ke luar negeri ini kan mau memperbaiki keuangan. Kalau utangnya cuma Rp5 juta atau Rp6 juta lalu di-blacklist, itu yang kami sayangkan,” katanya.


Ia menilai perlu ada ruang kebijakan bagi calon PMI yang memiliki catatan kredit bernilai kecil, khususnya apabila pembiayaan tersebut digunakan untuk mendukung proses keberangkatan bekerja ke luar negeri.


“Kecuali kalau pinjamannya puluhan atau ratusan juta, itu penting diperhitungkan. Kalau nilainya kecil dan tujuannya untuk modal kerja ke luar negeri, harusnya ada kelonggaran,” tegasnya.


Edy mencontohkan salah satu P3MI yang mengajukan pembiayaan bagi 16 calon PMI yang telah mengantongi visa kerja sektor industri di Malaysia. Namun, hanya delapan orang yang berhasil diakomodasi karena sebagian lainnya terkendala catatan kredit dalam sistem perbankan.


Potensi Sektor Industri dan Negara Tujuan Lain


Menurut Edy, kebutuhan pembiayaan bagi calon PMI semakin penting seiring terbukanya peluang kerja pada sektor non-perkebunan di Malaysia, seperti industri atau kilang dan konstruksi.


Sektor tersebut tidak selalu menerapkan skema zero cost atau bebas biaya, sehingga calon PMI membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan.


Di sisi lain, kuota penempatan PMI pada sektor perkebunan di Malaysia Barat saat ini terbatas. Kondisi tersebut mendorong calon PMI untuk melihat peluang kerja di sektor industri maupun negara tujuan lain, termasuk Jepang.


Apjati NTB juga meminta perbankan memperjelas mekanisme pembiayaan agar tidak mencampuradukkan KUR PMI dengan skema pembiayaan modal kerja untuk P3MI.


Edy menilai KUR PMI seharusnya disalurkan sebagai pembiayaan kepada individu calon PMI, sementara kebutuhan modal kerja P3MI menggunakan skema pembiayaan tersendiri.


“Bank NTB menyampaikan sudah menyiapkan alokasi dana KUR sebesar Rp10 miliar untuk tahun ini. Uangnya ada, tapi bank terlalu hati-hati dan mau P3MI yang ikut bertanggung jawab. P3MI tentu tidak mau mengambil risiko itu karena ini kan beban biaya individu PMI,” jelasnya.


Realisasi Baru Rp94 Juta


Minimnya sosialisasi dan berbagai persyaratan pembiayaan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan KUR PMI di NTB.


Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, hingga Agustus 2026 realisasi KUR PMI tercatat baru mencapai Rp94 juta dengan jumlah penerima sebanyak sembilan debitur.


Angka tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara alokasi pembiayaan dengan realisasi di lapangan.


Apjati NTB berharap pemerintah daerah dan perbankan dapat mengevaluasi mekanisme penyaluran KUR PMI, memperluas sosialisasi hingga desa, serta membuka ruang kebijakan yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan namun tidak menghambat calon PMI yang membutuhkan pembiayaan.


Dengan mekanisme yang lebih mudah dipahami dan akses yang lebih terbuka, program KUR PMI diharapkan benar-benar dapat menjadi instrumen pembiayaan bagi masyarakat NTB yang ingin bekerja secara prosedural di luar negeri.(Red)

Iklan