![]() |
| Diskusi pembahasan perdes DRPPA di desa rato kecamatan bolo kabupaten Bima |
Bima,(BeritaNTB.com) – Pemerintah Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan desa yang damai, aman, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Damai Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) yang kini memasuki tahap penyempurnaan sebelum dibahas dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Pembahasan Perdes DRPPA tersebut merupakan bagian dari rangkaian advokasi bersama pemerintah desa dan komunitas yang didampingi LPA NTB melalui Program STRIVE (Strengthen Rehabilitation-Reintegration Program & Improve Social Cohesion Against Violent Extremism).
Koordinator Program STRIVE, Ruli Ardiansyah, mengatakan penyusunan draf Perdes DRPPA sudah rampung tinggal di sempurnakan. Ia mendorong lahirnya komitmen pemerintah desa yang tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi dituangkan dalam regulasi yang memiliki kekuatan hukum.
“Alhamdulillah, Rancangan draf Perdes DRPPA sudah rampung dan tinggal di sempurnakan. Komitmen pemerintah desa sangat kuat sehingga disepakati untuk menyusun Peraturan Desa tentang Desa Damai Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Ruli, Jum'at (11/09/2026).
Menurutnya, keberadaan Perdes DRPPA diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta membangun kehidupan sosial yang damai, aman dan setara.
LPA NTB Dampingi Desa Rato Lebih dari Setahun.
Sementara itu, Kepala Desa Rato, Ir. Ahmadi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap LPA NTB selama proses penyusunan Perdes tersebut.
Ia mengungkapkan, LPA NTB telah melakukan pendampingan terhadap Desa Rato selama lebih dari satu tahun. Pendampingan tersebut dinilai memberikan kontribusi penting hingga akhirnya Desa Rato dapat menyusun rancangan Perdes tentang Desa Damai Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Teman-teman LPA NTB ini sudah mendampingi Desa Rato lebih dari setahun. Sehingga hari ini Perdes DRPPA ini bisa disusun dan tinggal disempurnakan,” kata Ahmadi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada LPA NTB yang selama ini telah berupaya mendampingi pemerintah desa dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
“Terima kasih banyak LPA yang sudah berupaya mendampingi Desa Rato dalam menyusun DRPPA ini,” ujarnya.
Ahmadi menjelaskan, rancangan Perdes saat ini pada dasarnya telah selesai disusun. Namun, masih diperlukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama agar substansi regulasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Rato.
“Rancangan Peraturan Desa tentang Desa Damai Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak sudah selesai. Tinggal disempurnakan saja. Selanjutnya akan kami bawa ke Musyawarah Desa. Setelah memperoleh persetujuan dalam Musdes, barulah ditetapkan menjadi Peraturan Desa,” jelasnya.
Libatkan OPD dan Instansi Terkait
Dalam proses penyusunan rancangan Perdes tersebut, Pemerintah Desa Rato juga telah meminta masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Masukan tersebut menjadi bahan penting untuk memperkuat substansi Perdes agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak di tingkat desa.
“Kami sudah meminta masukan dari dinas-dinas terkait. Berbagai masukan tersebut menjadi acuan untuk memperkuat substansi rancangan Peraturan Desa Damai Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak sehingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Targetkan Perdes Segera Disahkan
Ahmadi berharap pembahasan yang dilakukan dapat menyempurnakan seluruh isi rancangan Perdes sehingga proses penetapannya dapat segera dilakukan.
“Harapan kami, Perdes yang dirancang ini bisa disempurnakan lewat pembahasan hari ini sehingga bisa disahkan,” harapnya.
Lahirnya Perdes DRPPA di Desa Rato diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis desa.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur lainnya dalam mencegah kekerasan, diskriminasi dan berbagai bentuk pelanggaran hak perempuan dan anak.
Lebih dari sekadar regulasi, Perdes DRPPA diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menjadikan Desa Rato sebagai ruang hidup yang damai, aman, setara dan ramah bagi perempuan serta anak.
