![]() |
| Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadirah Al-Hasby, |
MATARAM, (Beritantb.com) — Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadirah Al-Hasby, mendorong agar seluruh tenaga pengajar di pondok pesantren menjalani pemeriksaan psikologis secara berkala sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan maupun dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nadirah menyusul mencuatnya sejumlah kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan lingkungan lembaga pendidikan keagamaan di NTB.
Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) NTB itu menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren.
"Para pendidik ini memang perlu diperiksa kejiwaannya secara berkala, bisa enam bulan sekali dilakukan tes psikologi," ujar Nadirahyang di kutip di Kabarberita, Selasa (29/9/2026).
Menurut Nadirah, pemeriksaan psikologis secara berkala dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan sekaligus bagian dari sistem perlindungan terhadap para santri. Ia menilai lingkungan pendidikan harus memiliki mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian saat ini adalah dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, TGH Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah AIS.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian. Ahmad Imanuddin Sumar sendiri telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyatakan persoalan tersebut akan dihadapi melalui proses hukum. Ia juga memutuskan mundur dari jabatan pimpinan pondok pesantren untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.
Nadirah menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap kepercayaan publik kepada lembaga pendidikan pesantren.
"Kasus kekerasan dan dugaan tindak pelecehan seksual di lembaga pendidikan ini cukup mengkhawatirkan," katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Bima, Dompu, dan Kota Bima tersebut juga mendukung langkah pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam menangani persoalan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Selain pemeriksaan psikologis, Nadirah juga menyoroti pentingnya sistem seleksi dan batasan kewenangan bagi tenaga pendidik.
Menurutnya, tenaga pengajar yang dinilai belum memenuhi kesiapan psikologis tidak semestinya diberikan tanggung jawab yang berhubungan langsung dengan pengasuhan dan pendidikan anak.
"Artinya, mereka yang terindikasi masih labil tidak diberikan wewenang mengajar," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pencegahan tersebut diperlukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak maupun dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Di sisi lain, penanganan kasus Abul Barokat Wannafahat masih menjadi perhatian publik. Kepolisian sebelumnya menyebut laporan terkait perkara tersebut telah diterima sejak Februari 2025 dan proses penanganannya terus dilakukan, termasuk pemeriksaan serta pengumpulan keterangan dan barang bukti.
Nadirah berharap kasus yang terjadi tidak hanya diselesaikan dari sisi penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, pengawasan tenaga pendidik, serta tata kelola lembaga pendidikan berbasis pesantren di NTB.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban," pungkasnya.(Red).
