![]() |
| Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) |
MATARAM, (Beritantb.com) — Universitas Bima Internasional (Unbim) MFH Mataram terus memperkuat tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya mendorong perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai komersial karya dan produk akademik.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) melalui Proses Pencatatan Produk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang digelar di Aula Bima Unbim MFH Mataram, Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Sentra KI Unbim MFH Mataram dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, DJKI menghadirkan Tim Pengajuan Hak Cipta yang terdiri dari empat perwakilan dari DJKI Pusat. Tim memberikan pemahaman sekaligus pendampingan teknis terkait proses pencatatan dan pengajuan kekayaan intelektual.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta jajaran pimpinan tinggi pratama. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum NTB menjadi bagian dari dukungan terhadap perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.
Diikuti 80 Peserta
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari dosen, peneliti, dan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Unbim MFH Mataram.
Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, terutama saat sesi diskusi dan praktik teknis. Materi yang diberikan berkaitan dengan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual atas karya cipta, hasil penelitian, inovasi, hingga produk yang berpotensi dikembangkan dan dikomersialkan.
Dua Sesi Materi
Rangkaian kegiatan terbagi dalam dua sesi utama.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai tata kelola Sentra KI serta strategi pengembangan dan hilirisasi produk akademik. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Sentra KI Unbim MFH Mataram.
Sementara pada sesi kedua, peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pengajuan dan pencatatan produk kekayaan intelektual secara digital.
Tim Pengajuan Hak Cipta dari DJKI Pusat memberikan simulasi secara langsung mengenai tahapan pengajuan melalui sistem DJKI, sehingga peserta dapat memahami proses administrasi dan teknis pencatatan secara lebih praktis.
Dorong Perlindungan Karya Akademik
Melalui kegiatan tersebut, Unbim MFH Mataram mendorong agar Sentra KI dapat semakin optimal dalam memberikan pendampingan kepada sivitas akademika, khususnya dalam proses perlindungan karya cipta, paten, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Penguatan kapasitas pengelolaan Sentra KI juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak hasil penelitian dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi yang tercatat dan memperoleh perlindungan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diisi dengan diskusi serta pendampingan teknis kepada para peserta.
Unbim MFH Mataram berharap penguatan tata kelola Sentra KI tersebut dapat mendukung pengembangan inovasi akademik sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan produk dan karya yang memiliki nilai manfaat serta daya saing.(Red).
