![]() |
| Kepala Desa Rato, Kananga, Dan Tumpu |
BIMA, (BeritaNTB.com) – Tradisi mengaji Al-Qur’an setelah salat Magrib yang telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat Bima mulai menghadapi tantangan seiring perkembangan zaman. Perubahan pola kehidupan keluarga, penggunaan gadget, hingga pengaruh pergaulan dinilai menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi minat anak-anak untuk belajar mengaji.
Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah kepala desa di Kabupaten Bima. Kepala Desa Tumpu, Kepala Desa Rato, dan Kepala Desa Kananga sama-sama menilai bahwa penguatan kembali tradisi Magrib Mengaji perlu menjadi perhatian bersama, baik melalui peran keluarga maupun kebijakan pemerintah desa.
Kepala Desa Tumpu, Mahyudin mengatakan bahwa mulai memudarnya kebiasaan mengaji setelah Magrib tidak terlepas dari pergeseran pola kehidupan dan cara berpikir masyarakat.
Menurutnya, kesibukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup membuat waktu untuk mendampingi anak-anak semakin terbatas. Tidak sedikit orang tua yang baru berada di rumah pada sore hari, sehingga persiapan anak untuk pergi mengaji tidak lagi dilakukan seperti dahulu.
“Kalau dulu, sekitar pukul 16.00, orang tua sudah berada di rumah dan mempersiapkan anak-anaknya untuk pergi mengaji. Sekarang, karena kesibukan mencari nafkah, kebiasaan itu mulai berubah,” ungkapnya pada Kamis,(15/10/2026).
Ia menilai, perubahan tersebut perlu disikapi dengan meningkatkan kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan agama sejak dini.
Menurutnya, anak merupakan harapan orang tua sekaligus generasi penerus bangsa Indonesia. Selain dibekali pendidikan formal, anak juga perlu mendapatkan pendidikan agama agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak baik.
“Harapan kita, kesadaran orang tua semakin tinggi karena anak adalah harapan kita. Kita juga berharap anak-anak tumbuh menjadi generasi yang saleh dan salehah, yang kelak dapat mendoakan orang tuanya,” ujarnya.
Desa Rato Siapkan Perdes Magrib Mengaji
Sementara itu,Kepala Desa Rato, Ir. Ahmadi mengungkapkan bahwa pemerintah desa setempat telah mengambil langkah untuk menghidupkan kembali kebiasaan anak-anak mengaji setelah Magrib.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan peraturan desa (Perdes) tentang Magrib Mengaji. Melalui kebijakan tersebut, anak-anak diharapkan berada di rumah dan memanfaatkan waktu setelah Magrib untuk belajar Al-Qur’an serta memperdalam pengetahuan agama.
Ia mengatakan, rancangan kebijakan tersebut telah dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditargetkan segera ditetapkan.
“Desa Rato sudah menyiapkan Perdes Magrib Mengaji. Harapan kita, anak-anak memiliki kebiasaan berada di rumah setelah Magrib dan menggunakan waktu tersebut untuk mengaji,” katanya.
Ia berharap, melalui kebijakan tersebut, tidak ada lagi anak-anak di Desa Rato yang tertinggal dalam kemampuan membaca Al-Qur’an. Setidaknya, anak-anak dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan mulai menghafal ayat-ayatnya.
Optimisme itu juga didukung capaian Desa Rato dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan. Pada pelaksanaan MTQ tersebut, Desa Rato berhasil meraih predikat juara umum.
Capaian itu diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembinaan generasi muda dalam bidang keagamaan.
“Kami akan terus berusaha mempertahankan tradisi ini. Salah satu langkahnya melalui pemberlakuan Perdes Magrib Mengaji agar anak-anak semakin dekat dengan Al-Qur’an,” tegasnya.
Gadget dan Minimnya Regenerasi Guru Mengaji Jadi Tantangan
Di sisi lain, Kepala Desa Kananga, Firdaus menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga tradisi mengaji di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola pergaulan anak-anak.
Ia mengingatkan bahwa Desa Kananga pernah dikenal sebagai salah satu tempat lahirnya para guru mengaji dan qori yang memiliki prestasi membanggakan. Nama Haji Abdullah dan Haji Ismail disebut sebagai sosok guru besar tilawah yang berjasa dalam membina banyak santri, bahkan sejumlah anak didiknya pernah meraih prestasi di tingkat nasional.
Namun, menurutnya, regenerasi guru mengaji kini menjadi tantangan tersendiri. Ketersediaan penerus yang memiliki kemampuan dan komitmen dalam membina anak-anak dinilai belum sekuat sebelumnya.
Akibatnya, sebagian anak dari Desa Kananga harus mencari guru mengaji di luar desa untuk mendapatkan pembinaan yang lebih intensif.
“Dulu, Kananga dikenal memiliki guru-guru tilawah yang hebat dan banyak santrinya berprestasi. Sekarang, penerusnya mulai langka, sehingga ada anak-anak yang harus mencari guru mengaji di luar desa,” ungkapnya.
Ia juga menilai penggunaan gadget dan pengaruh pergaulan menjadi faktor yang ikut memengaruhi minat anak-anak untuk belajar mengaji. Perkembangan teknologi komunikasi, apabila tidak diimbangi dengan pendampingan orang tua, dapat membuat perhatian anak lebih banyak tersita oleh aktivitas digital.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa minat belajar mengaji mulai menunjukkan perkembangan seiring keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang dibina di desa-desa.
Pemerintah desa, lanjutnya, turut memberikan dukungan kepada guru-guru mengaji melalui insentif yang bersumber dari dana desa. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu keberlangsungan kegiatan pendidikan Al-Qur’an sekaligus meningkatkan semangat para pengajar.
Dorong Pemerintah Desa Kembali Gaungkan Al-Qur’an
Ke depan, Kepala Desa Kananga berharap ada langkah lebih kuat dari pemerintah desa untuk menghidupkan kembali tradisi membaca dan mempelajari Al-Qur’an, termasuk melalui dukungan anggaran yang tepat sasaran.
Menurutnya, penguatan TPQ, pemberian insentif bagi guru mengaji, serta keterlibatan aktif orang tua perlu berjalan beriringan agar pembinaan keagamaan anak-anak dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Ia berharap gerakan tersebut tidak hanya berkembang di Desa Kananga, tetapi juga menjadi perhatian bersama di seluruh wilayah Kabupaten Bima.
“Harapan kita, ada gebrakan dari pemerintah desa melalui dukungan dana desa untuk kembali menggaungkan Al-Qur’an di Desa Kananga, khususnya, dan Kabupaten Bima pada umumnya,” ujarnya.
Upaya menghidupkan kembali tradisi Magrib Mengaji dinilai membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah desa dapat menghadirkan kebijakan dan fasilitas pendukung, guru mengaji berperan dalam membina kemampuan anak, sedangkan orang tua menjadi kunci dalam membangun kebiasaan mengaji di lingkungan keluarga.
Dengan kolaborasi tersebut, tradisi mengaji setelah Magrib diharapkan tidak sekadar menjadi kenangan masa lalu, tetapi tetap hidup sebagai bagian dari identitas masyarakat Bima dan bekal pembentukan karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman.(Red).
