![]() |
| Lembaga Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bima |
BIMA, (BeritaNTB.com) – Budaya mengaji selepas salat Magrib yang dahulu menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Bima kini dinilai mulai terkikis oleh perubahan zaman. Penggunaan gawai, kesibukan orang tua, hingga berkurangnya perhatian terhadap pendidikan mengaji di lingkungan keluarga menjadi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) Kabupaten Bima, Hj. Anita Abdulhamid, A.Md., mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali tradisi Magrib Mengaji sebagai bagian dari pembentukan karakter dan perlindungan anak.
Menurutnya, “Bima Mengaji” bukan sekadar slogan, melainkan warisan nilai dan kebiasaan yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bima.
Bima yang dikenal dengan julukan Serambi Madinah memiliki tradisi keagamaan yang kuat. Mengaji bukan hanya aktivitas belajar membaca Al-Qur'an, tetapi juga menjadi sarana menanamkan akhlak, kedisiplinan, rasa hormat, serta nilai-nilai keagamaan sejak usia dini.
“Dulu, mengaji selepas Magrib menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan anak-anak. Ada rasa malu atau siri jika tidak bisa mengaji. Sekarang, tradisi itu perlu kembali kita hidupkan agar tidak semakin tergerus oleh perkembangan zaman,” ujarnya pada Senin,(19/10/2026).
Gadget Hingga Kesibukan Orang Tua
Anita menyoroti sejumlah faktor yang dinilai turut memengaruhi berkurangnya kebiasaan mengaji di kalangan anak-anak.
Pertama, penggunaan gadget yang semakin mendominasi waktu anak. Jika dahulu selepas Magrib anak-anak bergegas membawa Iqra atau Al-Qur'an ke tempat mengaji, kini sebagian waktu mereka justru dihabiskan untuk bermain telepon genggam, menonton video, atau bermain gim daring.
Kedua, kesibukan orang tua dalam bekerja. Kondisi tersebut terkadang membuat pendampingan terhadap anak, termasuk dalam membangun kebiasaan mengaji, kurang mendapatkan perhatian.
Ketiga, keberadaan guru ngaji tradisional yang membutuhkan dukungan lebih besar dari masyarakat dan pemerintah. Penghargaan serta dukungan terhadap para guru ngaji dinilai penting agar kegiatan pendidikan Al-Qur'an di lingkungan masyarakat tetap berjalan.
Keempat, perubahan pola pergaulan dan persepsi sebagian remaja terhadap kegiatan mengaji. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menarik dan sesuai dengan perkembangan anak agar belajar Al-Qur'an tetap menjadi kebiasaan yang membanggakan.
Menurut Anita, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada anak-anak. Keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah perlu mengambil peran bersama.
Magrib Mengaji Sebagai Gerakan Keluarga
Untuk menghidupkan kembali tradisi tersebut, Anita mendorong gerakan “Magrib Mengaji, Matikan TV dan HP” yang dapat dimulai dari satu desa atau kelurahan sebagai percontohan.
Dalam usulan gerakan itu, keluarga diajak menyediakan waktu khusus selepas Magrib, sekitar pukul 18.00 hingga 19.30 WITA, untuk mengurangi penggunaan televisi dan telepon genggam serta mengisinya dengan kegiatan mengaji bersama.
Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Orang tua juga diharapkan memberikan teladan dengan ikut membaca Al-Qur'an, mendampingi anak belajar Iqra, serta membangun suasana rumah yang mendukung pendidikan agama.
“Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dengan teknologi yang semakin canggih, tetapi kehilangan kebiasaan baik yang selama ini menjadi identitas masyarakat kita. Orang tua harus hadir dan menjadi contoh bagi anak-anaknya,” pesanya.
Mengaji Sebagai Dari Perlindungan Anak
Anita menegaskan, menghidupkan kembali budaya mengaji juga memiliki keterkaitan dengan upaya perlindungan anak. Pendidikan agama dapat menjadi salah satu sarana untuk menanamkan nilai kasih sayang, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta kemampuan membedakan perilaku yang baik dan buruk.
Nilai-nilai tersebut penting ditanamkan sejak dini agar anak memiliki landasan moral dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan, termasuk perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai risiko lainnya.
Namun, menurutnya, pendidikan agama perlu berjalan beriringan dengan pengasuhan yang baik, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Mengaji juga harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi anak, bukan kegiatan yang disertai ancaman atau hukuman fisik. Dengan demikian, anak dapat tumbuh mencintai Al-Qur'an sekaligus merasa aman dalam proses belajar.
Sebagai lembaga yang bergerak dalam perlindungan anak, LPAD Kabupaten Bima memandang keterlibatan keluarga dan masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Anita berharap gerakan Magrib Mengaji dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali kebersamaan keluarga sekaligus menjaga nilai-nilai religius yang telah lama hidup di tengah masyarakat Bima.
“Bima Mengaji bukan masa lalu, tetapi benteng masa depan anak-anak kita,” menjadi pesan kampanye yang ingin digaungkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat kembali menghidupkan tradisi mengaji selepas Magrib.(Red).
