Relawan SaTuan Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Relawan SaTuan Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Koordinator Relawan SaTuan Indonesia, Suhardin Yoris, SH, 


JAKARTA, (Beritantb.com) – Relawan SaTuan Indonesia mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena menyusul persoalan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Koordinator Relawan SaTuan Indonesia, Suhardin Yoris, SH, menilai keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Kapolri dalam merespons persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.


Menurut Suhardin Yoris, langkah konkret yang diambil Kapolri menunjukkan sikap responsif dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya kalangan ulama dan pondok pesantren.


“Pak Kapolri sangat responsif dan dekat dengan ulama serta pondok pesantren. Beliau tidak mungkin mengambil kebijakan yang mencederai pondok pesantren,” tegas Suhardin Yoris, mantan aktivis PB HMI, di Jakarta.Selasa,(03/11/2026).


Ia juga menyebut Kapolri sebagai sosok pemimpin kepolisian yang religius dan memiliki kedekatan dengan umat Islam.


Suhardin menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo serta langkah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran SOP dalam penggeledahan ponpes merupakan bentuk tanggung jawab seorang pemimpin institusi kepolisian.


“Pak Kapolri adalah tokoh dan pemimpin Kepolisian yang religius serta dekat dengan umat Islam. Langkah pencegahan dengan mencopot Kapolres dan menyelidiki dugaan pelanggaran SOP adalah sikap bertanggung jawab sebagai pemimpin nasional Polri,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


Menurutnya, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan harus mendapatkan penghormatan dan perlindungan, sementara setiap tindakan aparat penegak hukum wajib dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Relawan SaTuan Indonesia berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara objektif dan menyeluruh, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga hubungan harmonis antara Polri, ulama, dan masyarakat.(Red).

Iklan